Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cijagra

Dasar Hukum
UU No. 25 / 2009 / 2009

Undang Undang Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU No. 24 / 2013

Keterangan  Undang Undang Tentang Perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Permendagri No. 69 / 0

Permendagri tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri No. 62 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten / Kota

Dasar Hukum
PERDA NO.08 / 2007
Dasar Hukum
PERMENPAM NO.38 / 2012
Dasar Hukum
PERDA NO.18 / 2011
Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik
Sarana
RUANG PELAYANAN
Baik
Sarana
SARANA ANTRIAN PELAYANAN
Baik
Sarana
TOILET UMUM
Baik
Sarana
TELEVISI / MEDIA INFORMASI
Baik
Sarana
MEJA PELAYANAN
Baik
Sarana
TEMPAT IBADAH/ MUSHOLA
Baik
Sarana
TAMAN / KEBUN
Baik
Sarana
SARANA INTERNET
Baik
Sarana
SARANA PENGADUAN
Baik

Ruang Pengaduan

Sarana
RUANG AULA
Baik
Sarana
RUANG PKK
Sarana
RUANG LPM
Sarana
SARANA KEBERSIHAN & PENGELOLAAN TAMAN
Sarana
GEROBAK BACA / PERPUSTAKAAN MINI
Baik
Sarana
PENDINGIN RUANGAN (AC)
Baik
Sarana
TEMPAT DUDUK 
Baik
Sarana
KOTAK SARAN
Sarana
RUANG IBU MENYUSUI
Baik
Sarana
JALUR PEMANDU
Tata Tertib & Kode Etik

 

TATA TERTIB PNS KOTA BANDUNG :

I. HARI JAM KERJA

a. Hari Senin s.d Jum'at       : Pkl. 07.45 - 16.00

    - Istirahat                         : Pkl. 12.00 - 13.00

b. Hari Jum'at                       : Pkl. 07.45 - 16.00

    - Istirahat                         : Pkl. 11.30 - 13.00

 Sumber Surat Edaran WK No : 800/SE.017-BKD

 

II.PAKAIAN SEARAGAM KERJA

 

a. Hari Senin   : Seragam Linmas

b. Hari Selasa  : Seragam Dinas Harian

c. Hari Rabu     : Seragam Bebas Daerah

d. Hari Kamis   : Seragam Putih Hitam

e. Hari Jumat   : Seragam Bebas Rapi

 Sumber Surat Edaran WK No : 060/508 - BOP.ORPAD

 

TATA TERTIB PENGUNJUNG :

1.Membawa Persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan
2.Mengambil nomor antrian 
3.Pengunjung menunggu di ruang tunggu
4.Pengunjung dilarang merokok di dalam ruangan pelayanan
5.Pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan
 

 

 

 

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG :

 

1.Kami Pegawai di Lingkungan Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan kode Etik kami sebagai berikut :
2.Bertaqwa kepada Tuhan YME;
3.Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945;
4.Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;
5.Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
6.Saling Menghormati, mampu bekrja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;
7.Memberikan Pelayanan Secara cepat, tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminiatif;
8.Senantiasa berfikir positf, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
9.Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik  bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung

Sumber : Keputusan Walikota Bandung No : 800/Kep.160-Inspektorat/2011 Tanggal 9 MAret 2011

SI Pelayanan Publik

BANNER

SI Pelayanan Publik

INSTAGRAM KELURAHAN CIJAGRA

SI Pelayanan Publik

TWITTER KELURAHAN CIJAGRA

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK KELURAHAN CIJAGRA

SI Pelayanan Publik

SOP Pelayanan Kelurahan Cijagra

SI Pelayanan Publik

BAGAN ALUR PELAYANAN KELURAHAN CIJAGRA

Visi Misi & Motto

VISI KELURAHAN CIJAGRA :

  1. " CIJAGRA BERSEMANGAT "

(BERSIH,SEHAT,MAKMUR,AMAN,NYAMAN,GIAT,AGAMIS DAN TERTIB)

 
  1. MISI KELURAHAN CIJAGRA :
  2. MEWUJUDKAN KINERJA APARATUR YANG LEBIH EFEKTIF,EFISIENSI,TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
  3. MEWUJUDKAN KELURAHAN CIJAGRA YANG BERSIH,TERTIB,TERTATA DAN KONDUSIF BERDASARKAN KESADARAN DANPARTISIPASI MASYARAKAT CIJAGRA
  4. MENGEMBANGKAN PEREKONOMIAN YANG SEHAT,DINAMIS YANG BERPIJAK PADA KEADILAN EKONOMI

 

MOTTO KELURAHAN CIJAGRA :

"SENYUMAN ANDA ARTI DARI KEMAMPUAN PELAYANAN KAMI  DALAM MENUJU BANDUNG JUARA"

Maklumat

"DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU"