Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Pelayanan Publik
Tentang Pemerintahan Daerah
Tentang Administrasi Kependudukan
Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 "Tentang Pelayanan Publik"
Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Standar Pelayanan
TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan dan Kelurahan
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
RUANG TUNGGU PELAYANAN
Satu Atap Satu Pintu
TIKET ANTRIAN
SARANA HIBURAN TELEVISI DIRUANG PELAYANAN
TEMPAT PARKIR CUKUP MEMADAI
Toilet Kantor Kelurahan Burangrang
Ruang Pengaduan Pelayanan
Kipas Angin Besar unuk pendingin di ruang tunggu pelayanan kantor kelurahan Burangr
Ruang Tamu Kelurahan Burangrang
Ruang Tamu Kelurahan Burangrang
Tangga Untuk Lansia
TATA TERTIB :
1. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB;
2. Petugas pelayanan wajib menggunakan pakaian dinas yang berlaku dan tanda pengenal;
3. Petugas Memeriksa dan meregister berkas pelayanan sesuai dengan SOP pelayanan;
4. Petugas tidak menyimpan berksa yang belum lengkap;
5. Pelayanan tutp pada pukul 16.30 sesuai hari kerja;
6. Selain petugas pelayanan tidak diperkenankan untuk menerima maupun mengambil berkas yang ada di ruangan atau loket pelayanan.
KODE ETIK :
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh menaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
1. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Begara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;
4. Memiliki Integritas tinggi dan tidak meyalahgunakan jabatan dan wewenang;
5. Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja harmonis sesama pegawai;
6. Memberikan pelayanan secara tepat , tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminatif
7. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif dan inovatifuntuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
8. Profesiongnalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.
Email = kelurahanburangrang18@gmail.com
Faceboook = Kelurahan Burangrang
Twitter = burangrang_kel
Instragam = burangrangbertasbih
Sipaku = Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu
VISI
Memantapkan Lengkong BERSEMANGAT (Bersih, Sehat, Makmur, Aman, Nyaman, Giat, Agamis dan Tertib) Dalam Mewujudkan Bandung Juara
MISI
1. Mewujudkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Kecamatan Lengkong yang lebih Efektif, Efisien, Transparan dan akuntable
2. Mewujudkan Kecamatan Lengkong yang bersih, tertib, Tertata dan Kondusifberlandaskan kesadaran dan Partisipasi seluruh Warga Masyarakat
BERTASBIH (Beriman, Taqwa, Sehat, Bersih, Indah dan Harmonis
DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN
SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU