Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Burangrang

Dasar Hukum
UU 25 / 2009

Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU No.23 / 2014

Tentang Pemerintahan Daerah

Dasar Hukum
UU No.24 / 2013

Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
PERATURAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA / 2012

Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 "Tentang Pelayanan Publik"

Dasar Hukum
PERPRES RI No.76 / 2013

Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Dasar Hukum
PERMENPAN dn RB No.38 / 2012

Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik

Dasar Hukum
Permenpan dan RB no 15 / 2014

Tentang Pedoman Standar Pelayanan

Dasar Hukum
PERMENPAN DAN RB NO. 16 / 2014

TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO. 16 / 2011

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO. 08 / 2012

TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 

Dasar Hukum
PERATURAN WALIKOTA BANDUNG NO. 1407 / 2016

Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan dan Kelurahan

Dasar Hukum
Perda No. 7 / 2009

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Sarana
Ruang Tunggu Pelayanan Kelurahan Burangrang
Baik

RUANG TUNGGU PELAYANAN

Sarana
Loket Pelayanan / Meja Pelayanan
Baik

Satu Atap Satu Pintu

Sarana
Sarana Antrian Tiket Pelayanan Kantor Kelurahan Burangrang
Baik

TIKET ANTRIAN

Sarana
Fasilitas Televsi Untuk Warga Yang Menunggu Antrian Pelayanan
Baik

SARANA HIBURAN TELEVISI DIRUANG PELAYANAN

Sarana
Halaman Parkir Kantor Kelurahan Burangrang
Baik

TEMPAT PARKIR CUKUP MEMADAI

Sarana
Toilet Kantor Kelurahan Burangrang
Baik

Toilet Kantor Kelurahan Burangrang

Sarana
Ruang Pengaduan Pelayanan
Baik

Ruang Pengaduan Pelayanan

Sarana
Kipas Angin Besar (Pendingin di Ruang Tunggu Pelayanan)
Baik

Kipas Angin Besar unuk pendingin di ruang tunggu pelayanan kantor kelurahan Burangr

Sarana
Ruang Tamu Kelurahan Burangrang
Baik

Ruang Tamu Kelurahan Burangrang

Sarana
Ruangan Khusus Ibu Menyusui
Rusak
Sarana
Ruang Tamu Kelurahan Burangrang
Baik

Ruang Tamu Kelurahan Burangrang

Sarana
Post Tunggu Pelayanan Kawasan Bebas Merokok
Baik
Sarana
Tangga Untuk Lansia
Baik

Tangga Untuk Lansia

Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB :

1. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB;

2. Petugas pelayanan wajib menggunakan pakaian dinas yang berlaku dan tanda pengenal;

3. Petugas Memeriksa dan meregister berkas pelayanan sesuai dengan SOP pelayanan;

4. Petugas tidak menyimpan berksa yang belum lengkap;

5. Pelayanan tutp pada pukul 16.30 sesuai hari kerja;

6. Selain petugas pelayanan tidak diperkenankan untuk menerima maupun mengambil berkas yang ada di ruangan atau loket pelayanan.

KODE ETIK :

Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh menaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :

1. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;

2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Begara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;

4. Memiliki Integritas tinggi dan tidak meyalahgunakan jabatan dan wewenang;

5. Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja harmonis sesama pegawai;

6. Memberikan pelayanan secara tepat , tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminatif

7. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif dan inovatifuntuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;

8. Profesiongnalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.

SI Pelayanan Publik

Email            = kelurahanburangrang18@gmail.com

Faceboook     = Kelurahan Burangrang

Twitter          = burangrang_kel

Instragam     = burangrangbertasbih

Sipaku          = Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu

 

Visi Misi & Motto

VISI

Memantapkan Lengkong BERSEMANGAT (Bersih, Sehat, Makmur, Aman, Nyaman, Giat, Agamis dan Tertib) Dalam Mewujudkan Bandung Juara

MISI                               

1. Mewujudkan Kinerja Aparatur Pemerintahan Kecamatan Lengkong yang lebih Efektif, Efisien, Transparan dan akuntable

2. Mewujudkan Kecamatan Lengkong yang bersih, tertib, Tertata dan Kondusifberlandaskan kesadaran dan Partisipasi seluruh Warga Masyarakat

BERTASBIH (Beriman, Taqwa, Sehat, Bersih, Indah dan Harmonis

Maklumat

DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN

SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU