Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Kebonjayanti

Dasar Hukum
Perwal 1407 / 2016

TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.

Dasar Hukum
Per Pres No 76 / 2013

tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik

Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 / 2012

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Perda Kota Bandung No 16 / 2011

Tentang pelayanan publik

Dasar Hukum
Permen Pan RB No 15 / 2014

tentang pedoman survey indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik

Dasar Hukum
Perwal Kota Bandung No 185 / 2014

tentang pelimpahan sebagian urusan Walikota Bandung kepada Camat dan 

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 24 / 2013

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 25 / 2009 / 2009

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU no 23 / 2014 / 2014

tentang pemerintahan daerah

Sarana
Ruang Tunggu
Baik

layak

Sarana
Pendingin Ruangan (AC)
Baik

kondisi baik

Sarana
Tempat Duduk
Baik

kondisi baik

Sarana
Toilet
Baik

kondisi baik

Sarana
Televisi
Baik

Tv Chanel

Sarana
Loket/Meja Pelayanan
Baik

kondisi baik

Sarana
Meja Pengaduan
Baik

aktif

Sarana
Tempat Parkir
Baik

Parkir Motor

Sarana
Ruang Menyusui
Baik

kondisi baik

Sarana
Aula
Baik

kondisi baik

Sarana
Toilet Khusus
Baik

kondisi baik

Sarana
Ruang Khusus Menyusui Ibu dan Anak
Baik

Kondisi baik

Sarana
Loket Khusus
Baik

Loket Khusus

Tata Tertib & Kode Etik
  1. Jam Kerja :

                Senin S/d Jum’at, Pukul                  : 08.00 s/d 16.00

                Istirahat Pukul                                 : 12.00 s/d 13.00

  2. Melakukan Hak, Kewajiban & Kewenangan sesuai dengan TUPOKSI masing-masing.

  3. Melaporkan hasil kegiatan sesuai dengan jenjang palaporan.

  4.  

    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan prosedur & mekanisme yang berlaku.


     

KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA      REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;

5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;

7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIV, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.

SI Pelayanan Publik

Twitter : @_KebonJayanti

SI Pelayanan Publik

Facebookfacebook.com/kelurahankebonjayanti/

SI Pelayanan Publik

e-mail : kelurahankebonjayanti@gmail.com

 

SI Pelayanan Publik

Web/Blog : kelurahankebonjayanti.blogspot.com/

Visi Misi & Motto

Mewujudkan Kelurahan Kebon Jayanti Kecamatan Kiaracondong terdepan dalam pelayanan melalui peningkatan kinerja aparatur yang professional

  1. Meningkatkan kinerja Pemerintah Kelurahan secara professional, efektif efisien, akuntabel & transparan.

 

  1. Melaksanakan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

  1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

"BONTI BERAKSI"

Maklumat

 

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan menuju pelayanan yang prima