Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Lebakgede

Dasar Hukum
UU NOMOR 25 / 2009 / 2009

TENTANG  PELAYANAN PUBLIK (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2009 NOMOR 112, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5038)

Dasar Hukum
UU NOMOR 8 / 1978 / 1987

TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1974 NOMOR 55, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3041) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1999 NOMOR 169, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3890)

Dasar Hukum
UU NOMOR 28 / 1999 / 1999

TENTANG PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1999 NOMOR 75, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 3851)

Dasar Hukum
UU NOMOR 32 / 2004 / 2004

TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH (LEMBARAN NEGARA TAHUN 2004 NOMOR 125, TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 4437)

Sarana
Tempat Parkir
Baik
Sarana
LOKET/Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Ruang Tunggu Pelayanan  
Sarana
Ruang Pengaduan
Baik
Sarana
Sarana Informasi
Baik
Sarana
Aula serba guna
Baik
Sarana
Papan Profil Kelurahan
Baik
Sarana
Mushola
Baik
Sarana
TOILET
Baik
Sarana
TELEVISI    
Baik
Sarana
Sarana System Antrean
Baik
Sarana
GEDUNG
Baik
Sarana
TEMPAT CUCI TANGAN
Baik
Sarana
POS LINMAS
Baik
Sarana
SARANA INFOMASI RUNNING TEXT
Sarana
TELEPON
Sarana
GUDANG
Baik
Sarana
TEMPAT SAMPAH
Sarana
SARANA PENGUKURAN KEPUASAN PELANGGAN
Baik
Sarana
GEROBAK BACA MASYARAKAT
Baik

Anak-anak dapat mempergunakan fasilitas Gerobak Baca yang telah disediakan oleh Kelurahan

Sarana
LOKET LANSIA DAN DISABILITAS
Rusak
Sarana
LACTATION ROOM
Baik
Sarana
TOILET KHUSUS
Baik
Tata Tertib & Kode Etik

Tata Tertib 

1. Pelayanan dilayani pada pukul :

    Senin s/d kamis pukul : 08.00 s/d 15.00 WIB

    istirahat pukul : 12.00 s/d 13.00 WIB

    Jum'at pukul : 08.00 s/d 15.00 WIB

    Istirahat pukul : 11.30 s/d 13.00 WIB

2. Menjelaskan persyaratan yang diperlukan pada setiap jenis pelayanan

3. Pelayanan hanya diberikan oleh petugas pelayanan

4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan yang diberikan

 

Kode Etik

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Memberikan Pelayanan secara cepat, tepat terbuka dan adil tidak diskriminatif.

3. Berpakaian rapih.

4. Menjaga tingkah laku dan perbuatan

5. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualiatas pelaksanaan tugas.

6. selalu dang tepat waktu

7. Perofesionalisme dan selalu berusah untuk mencapai hasil terbaik untuk masyarakat.

SI Pelayanan Publik

BROSUR PERSYARATAN KK, KTP, KELAHIRAN, KEMATIAN. IZIN TINGGAL.

SI Pelayanan Publik

pemberitahuan jam kerja

SI Pelayanan Publik

informasi mengenai pelayanan tidak dipungut biaya alias GRATIS.

SI Pelayanan Publik

DENAH WILAYAH KELURAHAN LEBAKGEDE

SI Pelayanan Publik

INFORMASI PUBLIK DAN LAYANAN PENGADUAN ONLINE

email : kelurahanlebakgede2016@gmail.com

Instagram : kelurahan_lebakgede

twitter :@kelurahanlebakG

Facebook : kelurahan lebakgede

LAPOR : www.lapor.go.id

Telepon : (022) 2512563

Whatsapp : 087821171112

Visi Misi & Motto

Terwujudnya pelayanan Prima dalam pelayanan Publik

1. Melayani dengan Sepenuh Hati

2. Melayani dengan cermat Akurat

3. Melayani dengan Ramah, Sopan dan senyum

Cermat, Akurat dan Terampil Kerja (CANTIK)

Maklumat

KAMI SANGGUP MENYELENGGARAKAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN. DAN APABILA TIDAK MENEPATI INI KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU