Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat
Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik
KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
Tentang Penyelengaraan Administarsi Kependudukan
Tentang Surta Keterangan Ahli Waris
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH
1. Dilarang Merokok di ruang Pelayanan
2. Dilarang Membawa Binatang Peliharaan
3. Dilarang Membawa Senjata Tajam
4. Tetap Menjaga Kebersihan Diruang Pelayanan
5. Tetap Menjaga Ketentraman diruang Pelayanan
1. Adil dan Tidak Diskriminatif
2. Cermat
3. sapa, Sopan , Senyum dan Ramah
4. Tegas, Andal dan Tidak Meberikan Putusan yang berlarut
5.Profesional
6. Tidak Mempersulit
7. Patuh Pada Pemerintah yang sah dan Wajar
8. Menjunjung tinggi nilai-nilai Akuntabilitas dabn Integritas Institusi Negara
9. Tidak Membocorkan Informasi atau Dokumen yang wajib Sesuai Dengan Peraturan Perundang undangan
10. Terbuka dan Menggapai Langkah yang tepat untuk menghindari kepentingan
Brosur Persyaratan Pelayanan
Akun Resmi Kelurahan Cipaganti
Tweter
Informasi Mengenai pelayanan Tidak dipungut Biaya
Terwujudnya Pelayanan Prima yang Profesional dan Responsif
A. Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
B. Mengoptimalkan Kapasitas Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat
c. Meningkatkan Upaya Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan dengan Melaksanakan Sosialisasi Penegakan Aturan dan Perundang-undangan
3 T
Tulus
Teliti
Terampil
"Sebagai Aparatur Kelurahan Cipaganti Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standart Pelayanan yang Tertuang dalam Peraturan Perundang - Undangan yang Berlaku dan Berkomitmen untuk tetap Profesional dan Berintegritas"