Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Perwal Kota Bandung Nomor 001 Tahun 2010 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Penyelenggaraan Kependudukan
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Thn 2009 Tentang Enyelenggara Administrasi Kependudukan
Perwal Kota Bandung No 08 Thn 2012 Tentang Prosedur Penyelenggara Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Sangat Baik
Sangat Baik
Sangat Baik
Sangat Baik
Sangat Baik
Sangat Baik
Produk Pelayanan
TATA TERTIB
1. Pegawai Datang Tepat Waktu
2. Tidak Merokok Di Ruangan
3. Berpakaian Rapih
4. Melayani Dengan Ramah Dan Sopan
5. Menjaga Kebersihan
6. Budayakan Antri
KODE ETIK PELAYANAN
1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memberikan Pelayanan Secara Cepat, Tepat, Terbuka Dan Adil Serta Tidak Diskriminatif
3. Berpakaian Rapih
4. Mejaga Tingkah Laku, Ucapan Dan Perbuatan
5. Senantiasa Berfikir Positif, Kreatif, Responsif Dan Inovatif Untuk Kelancaran Dan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Tugas
6. Selalu Datang Tepat Waktu
7. Profesionalisme Dan Selalu Berusaha Untuk Mencapai Hasil Terbaik Bagi Masyarakat
Alur Pelayanan Publik
Booklet / Pamflet
Simtem Informasi Pelayanan Publik
Dasar Hukum Pelayanan Publik
Sistem Informasi Pelayanan Publik secara manual atau elektronik (Booklet/Pamflet/Banner/Website, dsb)
Informasi Pengaduan Masyarakat
VISI KELURAHAN HEGARMANAH
Terwujudnya Pelayanan Prima Dalam Pelayanan Publik
MISI KELURAHAN HEGARMANAH
1. Melayani Dengan Sepenuh Hati
2. Melayani Dengan Cermat Akurat
3. Melayani Dengan Ramah, Sopan Dan Senyum
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini kami sanggup menyelenggarakan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.