Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN
TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
AC di ruang tunggu/ pelayanan masih berfungsi baik, diadakan sejak 2016
Ruang tunggu disediakan senyaman mungkin untuk warga
Tempat duduk di ruang tunggu pelayanan tersedia dengan keadaan baik
Televisi diadakan agar warga tidak bosan selagi pelayanan berjalan
Nomor Antrian agar warga membuadayakan antri
Tempat Parkir untuk Warga dan Pegawai
Meja Pelayanan Langsung Tatap Muka dengan Warga
CCTV di ruang pelayanan dan di depan ruang pelayanan
Running text untuk informasi pelayanan
Ruang pengaduan warga yang akan dilayani oleh Sekretaris Lurah
Mushola dalam keadaan baik
Toilet Kelurahan Pajajaran
Loket dan Ruang Pengaduan
Ruang menyusui anak
Loket Khusus (Difabel)
Toilet Khusus
1. Berpakaian Rapi/ Sopan, Tidak Menggunakan Celana Pendek
2. Mengambill Nomor Antrian
3. Tertib Menunggu Antrian
4. Dokumen/ Berkas Harus Lengkap
5. Tidak Merokok Di Ruang Tunggu
Kode Etik Pelayanan
1. Ramah, Jelas, Cepat dan Tepat
2. Bebas Dari Segala Pungutan dan Imbalan dalam Pengurusan Administrasi Pelayanan
3. Disiplin dan Bertanggung Jawab
Facebook : Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo
Twitter : @pajajaran_kel
E-mail : kelurahanpajajaran@gmail.com
Instagram : @pajajaranjuara
"MENJADIKAN KECAMATAN CICENDO BERSIH, SANTUN, TUNTAS DAN UNGGUL (BERSATU)
1. MEMBANGUN TATA KELOLA PELAYANAN YANG SANTUN, INOVATIF DAN TEPAT WAKTU SERTA SINERGITAS KEMITRAAN DENGAN PARA PEMANGKU KEPENTINGAN
2. MEMBANGUN TATA KELOLA KEUANGAN YANG EFEKTIF, BERSIH, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
3. MEMBANGUN SINERGITAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM TATA KELOLA LINGKUNGAN YANG BERSIH, NYAMAN, SEHAT
4. MEMBANGUN PEREKONOMIAN MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAB MEMANFAATKAN POTENSI EKONOMI LOKAL
"DENGAN INI KAMI SIAP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PRIMA SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU"