Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
ALAMAT KANTOR KELURAHAN PAJAJARAN : JL. TERUSAN BALADEWA NO. 62
Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo merupakan salah satu bagian wilayah Bojonagara Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar ± 73 Ha.
Secara administratif Kelurahan Pajajaran dibatasi oleh :
Dan dengan pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut :
Penggunaan areal tanah
No. |
Penggunaan |
Luas (Ha) |
1. 2. 3. 4. |
Tanah Sawah Tanah Kering (Daratan) Tanah Basah Fasilitas Umum
|
- 40,87 - 32,13 |
2. Kondisi Geografis
Secara geografis Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo memiliki bentuk wilayah datar / berombak sebesar 100% dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kelurahan Pajajaran berada pada ketinggian 500 m diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kelurahan Pajajaran berkisar 29oC, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar 2.400 mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
a.Instansi Pemerintah di Wilayah Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo
b.Pemerintahan Kelurahan
Data Kondisi Kantor Kelurahan
No |
Uraian |
Data |
Ket. |
1 |
Status Kepemilikan |
Hak Milik |
|
2 |
Luas Tanah |
300 m2 |
|
3 |
Luas Bangunan |
15 x 20 m |
|
4 |
Tahun Pendirian |
1983 |
|
5 |
Bertingkat/Tidak |
Tidak |
|
6 |
Kondisi bangunan kantor |
Permanen |
Cukup baik |
c. Kelembagaan Kelurahan
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kelurahan Pajajaran dibagi dalam jumlah RT serta RW sebagai berikut :
Jumlah RT / RW
No |
Jumlah RW |
Jumlah RT |
1 |
RW. 01 |
5 |
2 |
RW. 02 |
5 |
3 |
RW. 03 |
9 |
4 |
RW. 04 |
4 |
5 |
RW. 05 |
5 |
6 |
RW. 06 |
9 |
7 |
RW. 07 |
4 |
8 |
RW. 08 |
9 |
9 |
RW. 09 |
9 |
10 |
RW. 10 |
11 |
|
JUMLAH 10 RW |
70 |
3. Kependudukan
Kelurahan Pajajaran memiliki jumlah penduduk 20.233 jiwa pada tahun 2015 terdiri dari 10.575 jiwa laki-laki dan 9.658 jiwa perempuan. Jumlah kepala keluarga di Kelurahan Pajajaran saat ini mencapai sekitar 5.771 KK. Berdasarkan data kependudukan dari Kelurahan Pajajaran pada tahun 2008 yang dilihat dari segi kepadatan penduduk sebesar 294 jiwa per hektar dan dilihat dari pertumbuhan penduduk, intensitas poupulasinya akan terus bertambah dari waktu ke waktu.
1. Membawa Surat Pengantar yang ditanda tangani RT/RW
2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
3. Membawa KTP Asli Bagi Yang Memperpanjang/ Mengganti dengan e-KTP
4. Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian Bagi yang kehilangan KTP
5. Mengisi Formulir Pembuatan KTP yang disediakan di Kelurahan/ RT dan RW
6. Membawa Fotocopy Akta Kelahiran atau Ijazah bagi pemula
1. Warga melengkapi berkas sesuai persyaratan
2. Surat Pengantar RT dan RW
3. Registrasi di Kantor Kelurahan
4. Kelengkapan berkas dan formulir yang sudah teregistrasi di kantor kelurahan untuk diserahkan ke kantor kecamatan
1. Keluhan dapat disampaikan melalui :
a. mengisi buku pengaduam
b. surat pengaduan melalui kotak saran yang disediakan di lokasi kantor Kelurahan
c. Melalui media : Facebook (Kelurahan Pajajaran Kecamatan Cicendo), Twitter (@pajajaran_kel), e-mail (kelurahanpajajaran@gmail.com), Lapor.go.id/ sms 1708 dan telepon melalui nomor (022) 6020717
2. Setiap keluhan masyarakat yang diterima dicatat dalam buku catatan keluhan masyarakat dengan merencanakan :
- tanggal diterima keluhan
- nama/ identitas lainnya apabila diperlukan
- isi keluhan
- status penyelesaian keluhan
3. setiap keluhan diidentifikasi dan dievaluasi untuk menentukan tindakan perbaikan yang akan dilakukan
4. setiap tindakan perbaikan dan pencegahan harus dievaluasi, ditindaklanjuti dan diterapkan
5. memastikan bahwa penanganan keluhan masyarakat dilaksanakan secara efektid dan terdokumentasi
TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN
Formulir KTP