Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Margasari

Dasar Hukum
Perwal No. 185 / 2016

susunan tugas dan fungsi aparatur negara kewilayahan kelurahan dan kecamatan

Sarana
RUANG TUNGGU
Baik

TEMPAT KHUSUS UNTUK WARGA SEMBARI MENUNGGU SELESAINYA SURAT ADMINISTRASI YANG SEDANG DIPROSES, DILENGKAPI DENGAN TELEVISI DAN AC (AIR CONDITIONER)

Sarana
MEJA PELAYANAN
Baik

TEMPAT WARGA MEMBUAT DAN MENYERAHKAN BERKAS BEBAGAI SURAT ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Sarana
KAMAR MANDI
Baik

DIPERUNTUKAN BAGI WARGA YANG DATANG KE KELURAHAN DAN DIPERUNTUKAN BAGI STAF DAN KARYAWAN KELURAAN

Sarana
MUSHOLLA
Baik

TEMPAT SHALAT BAGI WARGA DAN STAF KARYAWAN KELURAHAN (MUSLIM)

Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik

TEMPAT MENYIMPAN KENDARAAN WARGA YANG DATANG KE KELURAHAN, PENGAMANANNYA DIAWASI LANGSUNG OLEH LINMAS KELURAHAN

Sarana
AULA 
Baik

DIGUNAKAN UNTUK ACARA YANG BERSANGKUTAN DENGAN KELURAHAN, KARANG TARUNA, PKK DAN LPM

Sarana
GEROBAK BACA
Baik

PERPUSTAKAAN KECIL YANG MENYEDIAKAN BUKU-BUKU BACAAN UNTUK WARGA YANG SEDANG MENUNGGU SELESAINYA SURAT ADMINISTRASI YANG SEDANG DIPROSES

Sarana
TV 
Baik

DI KANTOR KELURAHAN MARGASARI DI LENGKAPI DENGAN TV UNTUK PARA PEMOHON MENONTON SAMBIL MENUNGGU BERKAS PERMOHONANNYA DI PROSES

Sarana
Air Conditioner (AC)
Baik

Fasilitas AC, ada di Ruangan Tunggu (Pelayanan), Ruangan Bpk. Lurah

Sarana
NO ANTRIAN 

NO URUT UNTUK PARA WARGA YANG DATANG AGAR LEBIH TERTIB DAN NYAMAN 

Sarana
INDEK KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
Baik

UNTUK MENGUKUR INDEK KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN

Sarana
Ruang Menyusui
Baik

DIGUNAKAN UNTUK WARGA IBU MENYUSUI, TEMPATNYA TERSEMBUNYI DAN NYAMAN

Sarana
TANGGA YANG DILENGKAPI PEGANGAN
Baik

BERFUNGSI SEBAGI SALAH SATU FAKTOR PENJAMIN KEAMANAN SAAT MENAIKI TANGGA

Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB PETUGAS PELAYANAN

  • SENANTIASA BERPAKAIAN RAPI DAN SOPAN 
  • LEBIH MENGUTAMAKAN PADA PENCAPAIAN APA YANG MENJADI TUJUAN DAN SASARAN
  • PROSEDUR ATAU TATACARA PELAYANAN DI SELENGGARAKAN SECARA MUDAH, TEPAT DAN TIDAK BERBELIT - BELIT
  • MEMBERIKAN KEJELASAN DAN KEPASTIAN MENGENAIN PROSEDUR, PERSYARATAN DAN PEJABAT YANG BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PELAYANAN PUBLIK TERSEBUT
  • MENGARSIPKAN BERKAS - BERKAS PELAYANAN SESUAI KLASIFIKASI ARSIP PELAYANAN
  • MENINGGALKAN RUANG PELAYANAN DALAM KEADAAN RAPIH DAN SENANTIASA MENJAGA KEBERSIHAN RUANG PELAYANAN

 

 

 TATA TERTIB KONSUMEN (PEMOHON)

  • BERPAKAIAN RAPIH & SOPAN
  • TERTIB BUDAYA ANTRI
  • MENYERAHKAN BERKAS DAN PERSYARATAN YANG AKAN DI BUAT KEPADA PETUGAS
  • PETUGAS MELAKUKAN VERIFIKASI KELENGKAPAN PERSYARATAN
  • JIKA BERKAS DAN PERSAYARATAN ADA YANG KURANG PEMOHON DIWAJIBKAN MELENGKAPI KEKURANGAN TERSEBUT,DAN
  • APABILA BERKAS DAN PERSYARATAN SUDAH SESUAI PETUGAS AKAN SEGERA MEMPROSESBERKAS TERSEBUT
  • SELAMA PROSES PEMBUATAN BERKAS PEMOHON MENUNGGU SECARA TERTIB DAN TENANG
  • TIDAK MEROKOK DI DALAM RUANGAN PELAYANAN
  • SEMUA PIHAK MENTAATI MEKANISME, PROSEDUR, DAN PERSYARATAN DALAM HAL PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut  :

1.

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2.

Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

 

3.

Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;

 

4.

Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;

 

5.

Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;

 

6.

Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;

 

7.

Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsive, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;

 

8.

Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK (Kelurahan Margasari)

SI Pelayanan Publik

TWITTER ( @kel_margasari )

SI Pelayanan Publik

PAPAN INFORMASI TEMPEL

Visi Misi & Motto

"TERWUJUDNYA KELURAHAN MARGASARI KECAMATAN BUAHBATU YANG SIAP (SINERGIS, INOVATIF, AKUNTABEL, PROFESIONAL)"

1. MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA.

2. MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH KELURAHAN

    MARGASARI KECAMATAN BUAHBATU KOTA BANDUNG.      

Sercara Harfiah CAIR bisa diartikan tidak beku atau mengalir jika dalam bekerja khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu dibutuhkan kelancaran dalam suasana yang baik agar apa yang dilaksanakan dapat tepat sasaran, sesuai kebutuhan dengan tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Namun kami mempunyai pengetian sendiri untuk CAIR yaitu singkatan dari :

CEPAT memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku, berbatas waktu yang cepat, mudah, sederhana dan tidak berbelit-belit.

ADIL dan akuntabel memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ADIL / tidak membeda - bedakan status sosial serta dapat dipertanggungjawabkan.

IKHLAS dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat harus dengan setulus hati, senyum dan ramah serta menjadikan sebagian dari pada mudah.

RAMAH dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dengan SOPAN, SENYUM dan RAMAH.

Maklumat

MAKLUMAT PELAYANAN KELURAHAN MARGASARI KECAMATAN BUAHBATU

Menyadari bahwa Pelayanan Publik merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka selaku penyelenggara Pelayanan Publik Kelurahan Margasari Kecamatan Buahbatu, Kami terus berupaya memberikan Layanan terbaik kepada Masyarakat dan berkomitmen : 

  • Menyediakan Layanan produk Pelayanan Publik Berupa pembuatan KTP/KK, SKTM/SKM,SKCK, Keterangan Ahli Waris, Domisili Perusahaan dll. Sesuai mekanisme yang berlaku, akurat, benar dan tidak berbelit-belit;
  • produktif dalam memenuhi informasi masyarakat sesuai standar Layanan Informasi yang berlaku;
  • bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan pelayanan publik masyarakat
  • dalam memberikan pelayanan publik, memamnfaatkan Teknologi Informasi yang mudah di akses masyarakat;
  • tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan pelayanan publik 

untuk mewujudkan Komitmen tersebut, kami menerima berbagai kritik, saran dan pengaduan dari masyarakat atas pelayanan publik yang dinilai kurang memuaskan.