Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cihapit

Dasar Hukum
25 / 2009

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
23 / 2014

02 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Dasar Hukum
30 / 2014

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Dasar Hukum
17 / 2018

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN

Dasar Hukum
18 / 2016

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH

Dasar Hukum
4 / 2010

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN

Dasar Hukum
34 / 2007

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 34 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN ADMINISTRASI KELURAHAN

Dasar Hukum
5 / 2007

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PENATAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

Dasar Hukum
7 / 2007

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Dasar Hukum
77 / 2010

PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77 HUK 2010 TENTANG PEDOMAN DASAR KARANG TARUNA

Dasar Hukum
1 / 2013

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Dasar Hukum
02 / 2013

PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN

Dasar Hukum
8 / 2016

PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 8 TAHUN 2016

Dasar Hukum
1407 / 2016

PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 1407 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
745 / 2018

PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 745 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 213 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN PELAKSANAAN SEBAGIAN URUSAN WALI KOTA KEPADA CAMAT

Sarana
Pendingin Ruangan/ Ac
Baik
Sarana
Tempad Duduk Pelayanan
Baik
Sarana
Toilet untuk pelayanan
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Tempat Parkir
Baik
Sarana
Loket/ Meja Pelayanan
Baik

MEJA PELAYANAN YANG TERDIRI DARI DUA PETUGAS YANG BERSIAP UNTUK MEMBANTU MASYARAKAT MEMBUAT SURAT SURAT , SEPERTI UNTUK PEMBUATAN KARTU KELUARGA, KTP, KETERANGAN AHLI WARIS DAN LAIN LAIN

Sarana
Sarana Antrian Tiket
Baik
Sarana
Jalur Khusus untuk Disabilitas beserta pegangan rambatan
Baik
Sarana
RUANG IBU MENYUSUI
Baik

RUANGAN YANG DISEDIAKAN UNTUK IBU MENYUSUI DAN ANAK ANAK

Sarana
TOILET KHUSUS DISABILITAS
Baik

TOILET YANG DIBUAT UNTUK MEMUNDAHKAN PENYANDANG DISABILITAS 

Sarana
LOKET DISABILITAS
Baik

LOKET YANG DISEDIAKAN KHUSUS UNTUK MELAYANI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS SERTA LANSIA

Tata Tertib & Kode Etik

Tata Tertib dan Kode Etik Kelurahan Cihapit

1. Dilarang Merokok di Ruang Pelayanan

2. Dilarang Membawa Binatang Peliharaan

3. Dilarang Membawa Senjata Tajam

4. Turut Menjaga Kebersihan Ruang Pelayanan

5. Turut Menjaga Ketenangan di Dalam Ruangan

Tata Tertib dan Kode Etik Kelurahan Cihapit

1. Dilarang Merokok di Ruang Pelayanan

2. Dilarang Membawa Binatang Peliharaan

3. Dilarang Membawa Senjata Tajam

4. Turut Menjaga Kebersihan Ruang Pelayanan

5. Turut Menjaga Ketenangan di Dalam Ruangan

SI Pelayanan Publik

Facebook

SI Pelayanan Publik

Twitter

SI Pelayanan Publik

Instagram

Visi Misi & Motto

Menciptakan Optimalisasi Layanan Cihapit untuk Mewujudkan Ketenteraman dan Kesejahteraan Masyarakat dalam rangka Mendukung Bandung Juara.

Mewujudkan pelayanan publik yang profesionalditandai dengan meningkatkan sumber daya aparatur yang handal dalam rangka meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Ceria (Cermat, Elegan, Ramah, Ikhlas, Amanah) 

Maklumat

Kami segenap Aparat kelurahan Cihapit Kecamatan Bandung Wetan menyatakan sanggup menyelenggaran pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini ami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.