Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
kedudukan susunan organisasi tugas dasn fungsi serta tata kerja kecamatan dan kelurahan
TENTANG
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI,
IZIN USAHA PERDAGANGAN, WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN DAN
TANDA DAFTAR GUDANG
TENTANG
PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG
PENDAFTARAN TANAH
TENTANG
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK
DAN PENCATATAN SIPIL
TENTANG
PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
SECARA NASIONAL
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN 2009
TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR
INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 26 TAHUN
2009 TENTANG PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS
NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH
TENTANG
PEDOMAN PENINGKATAN KUALITAS
PELAYANAN PUBLIK
DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT
TENTANG
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
TENTANG
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
TENTANG
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG
PELAYANAN PUBLIK
TATA TERTIB PELAYANAN
KODE ETIK PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik Kami sebagai berikut :
Facebook = Kelurahan Sukahaji
Twitter = @Ksukahaji
LAPORV3
instagram : Kel.Sukahaji
Ruang Pengaduan
Alur Pengaduan Masyarakat
Loket Khusus
VISI KELURAHAN SUKAHAJI
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima serta terwujudnya kelurahan yang berintergritas tinggi, Kompotitif dan BERPRESTASI
MISI KELURAHAN SUKAHAJI
Menjalin Kemitraan dengan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Prima serta Membangun Keharmonisan Kinerja
Mengembangkan dan Meningkatkan Potensi Masyarakat
Sehingga terwujudnya Masyarakat yang Kesejahteraan, sehat dan Lingkungan Bersih
Senyum, Sopan, Santun Sapa
DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DI TETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU