Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Babakanciparay

Dasar Hukum
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 / 2009

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 / 2006

TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 / 2013

TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
PERMENPAN & RB NO. 34 / 2012

TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PENETAPAN DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN

Dasar Hukum
PERMENPANNO. 38 / 2012

TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERATURAN KEPALA BPN RI NO. 1 / 2006

TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NOMOR 14 / 2007

TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NOMOR 8 / 2012

TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 / 2008

TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Dasar Hukum
PERWAL KOTA BANDUNG NOMOR 400 / 2014

TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH

Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Tempat Duduk
Baik
Sarana
ruang tunggu
Baik
Sarana
Tempat Parkir
Baik
Sarana
Loket/Meja Pelayanan 
Baik
Sarana
Toilet
Baik
Sarana
Ac /Pendingin Ruangan
Baik
Sarana
Sarana Antrian
Baik
Sarana
kotak saran 
Baik

kotak pengaduan atau saran maysrakat mengenai pelayanan

Sarana
IKM(Indeks Kepuasan Masyarakat )
Baik

kuisioner responden mengani kepuasan masyarakat

Sarana
Jalan berkebutuhan Khusus (difable)
Baik
Sarana
Tangga Peganagan Rambatan
Baik
Sarana
Toilet Khusus
Baik
Sarana
Ruang Ibu menyusui
Baik
Sarana
Ruang Untuk Merokok
Baik
Sarana
SARANA Jalur Pemandu Untuk Berkebutuhan Khusus
Baik
Tata Tertib & Kode Etik

TATA TERTIB KELURAHAN BABAKAN CIPARAY :

1. Waktu kehadiaran di tempat pelayanan pukul 07.45

2. Diwajibkan berpakaian rapih dan sopan sesuai peraturan yang telah di tentukan memakai lencana korpri, papan, dan manic tag

3.selalu siap melayani masyarakat yang meminta pelayanan

4. selalu memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik sesuai dengan standart operasional pelayanan

5. menjungjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai bagian dari pegawi pemerintaha kota bandung.

6.tidak memebocorkan infromasi atau dokumen yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan

7.tidak menyalahkan sarana dan prasarana pelayanan 

8.bersikap sesuai dengan norma yang berlaku

1.BERTAKWA KEPADA TUAHAN YANG MAHA ESA 

2.SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDNG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAHAN 

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG.

5. SALING MENGHORMATI,MAMPU BEKERJA SAMA MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMOJIS SESAMA PEGAWAI.

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDK DISKRIMINATIF

7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN KELURAHAN BABAKAN CIPARAY

SI Pelayanan Publik

facebook = Kelurahan Babakan Ciparay

twitter = Kelbacip

 

SI Pelayanan Publik

No Telpon : (022)5426973

SI Pelayanan Publik

Ruang Pejabat Pengaduan

SI Pelayanan Publik

PROSEDUR PENGADUAN 

SI Pelayanan Publik

Loket Pengaduan

SI Pelayanan Publik

Loket Khusus

Visi Misi & Motto

V I S I KELURAHAN BABAKAN CIPARAY

TERWUJUDNYA KELURAHAN YANG TERDEPAN DENGAN SDM YANG BERINTEGRITAS, KOMPETITIF DAN BERPRESTASI.

 

MISI KELURAHAN BABAKAN CIPARAY

 

MENJALIN KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT MELALUI PENINGKATAN PELAYANAN PRIMA, TRANSPARAN GUNA MEMBANGUN KEHARMONISAN KERJA.

MENGEMBANGKAN POTENSI MASYARAKAT GUNA MENINGKATAKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

MEWUJUDKAN BUDAYA SEHAT, LINGKUNGAN BERSIH DAN AGAMIS.

MEMBANGUN MASYARAKAT YANG SADAR HUKUM GUNA KETERTIBAN DAN KEAMANAN SERTA KENYAMANAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.

SENYUM SAPA SALAM

Maklumat

KAMI SANGGUP MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN BILAMANA PELAYANAN KAMI TIDAK MEMUASKAN KAMI SIAP MENERIMA PENGADUAN