Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Panjunan

Dasar Hukum
UU No.25 / 2009

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
UU No.24 / 2013

TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 

Dasar Hukum
UU No.23 / 2014

TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Dasar Hukum
PP RI No.76 / 2013

TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMEN PAN DAN RB NO. 38 / 2012

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMENPAN DAN RB NO. 15 / 2014

TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN

Dasar Hukum
PERMENPAN DAN RB NO. 16 / 2014

TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERDA KOTA BANDUNG NO. 08 / 2012

TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 

Dasar Hukum
KEPUTUSAN CAMAT NO.009 / 2015

TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK

 

 

Sarana
TELEVISI LG 40"
Baik

Ruangan Pelayanan Difasilitasi dengan televisi.

 

Sarana
KURSI TUNGGU
Baik

Tersedianya kursi antrian dikantor Kelurahan Panjunan yang menampung 8 warga 

Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik

Kantor Kelurahan Panjunan Memiliki lapangan Parkir motor dan mobil(1)

Sarana
SMOKING AREA
Baik

Kelurahan Panjunan Memiliki fasilitas area untuk merokok/Smoking Area 

Sarana
MUSHOLA
Baik

Kelurahan Panjunan memiliki fasilitas Sarana Beribadah Mushola.

Sarana
TOILET
Baik

Kalurahan Panjunan Memiliki fasilitas Toilet untuk umum

Sarana
RUANG TUNGGU
Baik

Kelurahan Panjunan memiliki Ruang tunggu untuk pelayanan

Sarana
BAGAN ALUR
Baik

Bagan Alur Pelayanan

Sarana
AULA Kelurahan Panjunan
Baik

AULA KELURAHAN PANJUNAN

Sarana
Roda Baca
Baik

Roda baca untuk warga sekitar, bantuan dari Dispusif

Sarana
Sarana Antrian
Baik

Tiket untuk antrian pelayanan

Sarana
KIPAS ANGIN
Baik

Tersedianya Kipas Angin Untuk menstabilkan Suhu di ruangan 

Sarana
Pelayanan Terpadu Satu Atap/Pintu
Baik

Pelayanan satu atap/pintu

Sarana
Loket / Meja Pelayanan
Baik

Ruang Pelayanan Umum

Sarana
Saran Air Minum
Baik

Sarana Air Minum 

Sarana
Pelayanan Administrasi Terpadu
Baik

Tempat Pelayanan Administrasi Terpadu

Sarana
Sarana Pengukuran Kepuasan Masyarakat
Baik

Tempat Masyarakat Menyampaikan Saran dan Index Kepuasan Masyarakat, Sarana Pengukuran Kepuasan Pelanggan

Sarana
MADING
Baik

SARANA INFORMASI

Sarana
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI
Baik

Ketersediaan Bagan Struktur Organisasi Pegawai Kelurahan Panjunan

Sarana
TOILET
Baik

TOILET KHUSUS

Sarana
PEJABAT PENGELOLA PENGADUAN
Baik

Petugas Pengelola dan Penerima Pengaduan untuk ditindak lanjut.

Sarana
RUANG PENGADUAN
Baik

Ruangan Penerima Pengaduan

Sarana
SARANA PENGADUAN
Baik

Sarana Pengaduan baik lewat SMS/Telepon/Fax/Email serta Whatsapp

Gmail                           : Kelurahan Panjunan

Sms/Telepon/Whatsapp : 087728373093

 

Sarana
INFORMASI PENGELOLAAN PENGADUAN
Baik

Terpajang di dinding pelayanan

Tata Tertib & Kode Etik

1. Seluruh Masyarakat Kelurahan Panjunan Berhak Mendapatkan Pelayanan

2. Pengguna Layanan diwajibkan untuk membawa dokumen lengkap sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan

3. Pengguna layanan dapat menjaga kebersihan ruangan pelayanan

4. Pengguna layanan dapat menjaga keamanan dan ketertiban ruang pelayanan

5. Pengguna layanan tidak merokok, minum dan makan di ruang pelayanan

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

    KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

 

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA           PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;

3. TANGGAP TERBUKA, JUJUR, DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;

5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA, DAN ADIL, SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;

7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF, DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

                                                                                                                                                                                     TTD WALIKOTA BANDUNG

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK KELURAHAN PANJUNAN

Kelurahan Panjunan

SI Pelayanan Publik

INSTAGRAM KELURAHAN PANJUNAN

@kelurahan_panjunan

SI Pelayanan Publik

TWITTER KELURAHAN PANJUNAN

@panjunanJUARA

SI Pelayanan Publik

WHATSAPP

087728373093

SI Pelayanan Publik

BANNER

Visi Misi & Motto

Mewujudkan Aparatur Yang Responsip Terhadap Pelayanan publik Dalam Rangka Mendukung Bandung Juara

1. meningkatkan lingkungan Panjunan yang aman, sejuk dan hijau

2. mengembangkan iklim usaha yang kondusif dan bertanggung jawab yang berorientas pengembangan ekonomi masyarakat

3. meningkatkan sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan yang sesuai dengan potensi dan daya dukung lingkungan

4. mengembangkan sosial budaya masyarakat yang bekesadarasn tinggal serta berakhiaq yang mencangkup peningkatan andil masyarakat dalam rangka kesejahtraan sosial

5. meningkatkan kinerja aparatur kelurahan yang proporsional dan profesonal

PANJUNAN MANTAP

Maklumat

Dengan ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah ditetapkan.