Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Standar Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
TENTANG KEDUDUKAN
Tentang Pelayanan Publik
Kelurahan Cibadak memiliki tempat khusus untuk melakukan salat.
Tersedia kursi antrian di Kelurahan Cibadak yang dapat menampung maksimal 8 orang dewasa.
Tempat parkir yang cukup untuk memuat hingga 12 sepeda motor, atau 4 sepeda motor dengan 1 mobil.
Kelurahan Cibadak memiliki toilet bagi pengguna pelayanan jika memerlukan.
Kelurahan Cibadak memiliki ruang tunggu pelayanan.
Televisi berbayar di ruang tunggu dengan channel yang lebih lengkap dari TV biasanya.
Ketersediaan Mesin Absensi Elektronik
Ketersediaan Fasilitas Majalah Dinding
Ketersediaan Sarana Antrian
Ruang Pelayanan Umum
Pelayanan satu atap/pintu
Kelurahan Cibadak memiliki Pendingin Ruangan / AC
Tempat Masyarakat Menyampaikan Saran dan Index Kepuasan Masyarakat, Sarana Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Ruangan ini dapat ideal menampung maksimal 6 pasang ibu dan anaknya.
1. Seluruh masyarakat Kelurahan Cibadak berhak mendapatkan pelayanan.
2. Pengguna Layanan diwajibkan untuk membawa dokumen lengkap sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan.
3. Pengguna layanan dapat menjaga kebersihan ruangan pelayanan.
4. Pengguna layanan dapat menjaga keamanan dan ketertiban ruang pelayanan.
5. Pengguna layanan tidak merokok, minum dan makan di ruang pelayanan.
1. BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;
3. TANGGAP TERBUKA, JUJUR, DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;
4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;
5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA, DAN ADIL, SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;
7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF, DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.
Facebook : cibadak269
Instagram : cibadak269
Twitter : cibadak269
Denah Wilayah Kelurahan Cibadak
Pemberitahuan Jam Kerja
Brosur Persyaratan Layanan
Melakukan Pelayanan Prima Dengan Cerdas Bagi Publik
Maju Dalam Pelayanan Prima
Dengan Ini Kami Menyatakan Sanggup Memberikan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan