Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Pelayanan Publik
Tentang Administrasi Kependudukan
Jalur Pemandu
TATA TERTIB PETUGAS PELAYANAN
1. BERPAKAIAN SERAGAM RAPIH DAN SOPAN
2. TIDAK MEROKOK DI RUANGAN
3. MEMAKAI ID CARD PEGAWAI
4. MENJAGA KEBERSOHAN RUANGAN
5. MELAYANI MASYARAKAT DENGAN RAMAH DAN SOPAN
TATATERTIB KONSUMEN ( PEMOHON )
1. BERPAKAIAN RAPIH DAN SOPAN
2. TERTIB BUDAYA ANTRI
3. MENUNGGU DI RUANG TUNGGU
4. TIDAK MEROKOK DI DALAM RUANGAN PELAYANAN
5. MENJAGA KEBERSIHAN
KODE ETIK
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
* Facebook : Kelurahan Sukamiskin
* Twitter : @kel_sukamiskin
* Instagram : kel_sukamiskin
* Yahoo Mail : kelurahan_sukamiskin@yahoo.com
* Gmail : kel.sukamiskin204@gmail.com
* Telepon : 022 720 2310
Menjadikan Kelurahan Sukamiskin sebagai Kelurahan yang unggul tahun 2018
- Membangun Sumber Daya Manusia yang memiliki Komitmen, Disiplin, dan Kebersamaan;
- Meningkatkan kondisi lingkungan sosial Kelurahan yang kondusif;
- Memantapkan pembangunan wilayah pemukiman yang representatif dan jasa wisata olahraga;
- Pengembangan pemberdayaan partisipasi masyarakat yang responsive mandiri.
Pelayan Cepat, Tepat dan Akurat untuk kepuasan masyarakat.
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.