Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
tentang administrasi kependudukan
tentang pemerintahan daerah
tentang pelaksanaan UU No 25 tahun 2009
tentang penbgelolaan pengaduan pelayanan publik
tentang pedoman survey indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik
tentang pelayanan publik
tentang pelimpahan sebagian urusan Walikota Bandung kepada Camat dan Lurah
Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat berbasis Website.
Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus
Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus
Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus
Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus
Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus
Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Twitter Kec. Gedebage
https://twitter.com/KecGedebage
Facebook Kec. Gedebage
https://www.facebook.com/kecamatan.gedebage.7
Website Kecamatan Gedebage
alamat website : gedebage.bandung.go.id
“Terwujudnya Pelayanan Prima di Kecamatan Gedebage dalam Rangka Mewujudkan Bandung yang Nyaman, Unggul dan Sejahtera”
BERCAHAYA (Bersih, Cepat, Harmonis dan Nyaman)
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.