Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kecamatan Gedebage

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 24 / 2013

Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 / 2012

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 25 / 2009

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

Dasar Hukum
/ 0
Dasar Hukum
UU No 24 / 2013

tentang administrasi kependudukan

Dasar Hukum
UU no 23 / 2014

tentang pemerintahan daerah

Dasar Hukum
PP No 96 / 2012

tentang pelaksanaan UU No 25 tahun 2009

Dasar Hukum
Per Pres No 76 / 2013

tentang penbgelolaan pengaduan pelayanan publik

Dasar Hukum
Permen Pan RB No 15 / 2014

tentang pedoman survey indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik

Dasar Hukum
Perda Kota Bandung No 16 / 2011

tentang pelayanan publik

Dasar Hukum
Perwal Kota Bandung No 185 / 2014

tentang pelimpahan sebagian urusan Walikota Bandung kepada Camat dan Lurah

Sarana
Ruang Tunggu
Baik
Sarana
Kipas Angin
Baik
Sarana
Tempat Duduk
Baik
Sarana
Mesin Antrian (Tiket)
Baik
Sarana
Toilet
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Profil Pelaksana/Jumah Pelaksana
Baik
Sarana
Booklet/Pamflet/Banner
Baik
Sarana
Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat berbasis Website.

Sarana
Tempat Parkir Mobil
Baik
Sarana
Tempat Parkir Sepeda
Baik
Sarana
Area Merokok
Baik
Sarana
Kotak Saran
Baik
Sarana
Tata Tertib
Baik
Sarana
AA Gedung kantor
Baik
Sarana
AAb Personel
Baik
Sarana
Baik
Sarana
Ram
Baik

Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Jalur Pemandu
Baik

Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Pegangan Rambatan
Baik

Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Ruangan Khusus Ibu Menyusui dan Anak
Baik

Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Loket Khusus
Baik

Sarana Khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Toilet khusus
Tata Tertib & Kode Etik
  1. Seluruh warga masyarakat Kecamatan Gedebage berhak untuk mendapatkan pelayanan;
  2. Pengguna layanan diwajibkan untuk membawa dokumen lengkap sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan;
  3. Pengguna layanan dapat menjaga kebersihan ruang pelayanan;
  4. Pengguna layanan dapat menjaga keamanan dan ketertiban ruang pelayanan;
  5. Pengguna layanan tidak merokok, makan dan minum di ruang pelayanan;
  1. Menjaga nama baik pemerintah Kecamatan Gedebage dan Kota Bandung pada umumnya;
  2. Saling hormat menghormati sesama rekan kerja;
  3. Saling mendukung pelaksanaan tugas yang diberikan pimpinan;
  4. Memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dan menyelesaikan tugas sesuai dengan pelaksanaan tugas;
  5. Menguasai dan memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
  6. Dapat menjadi contoh tauladan baik di lingkungan kerja maupun diluar jam kerja;
  7. Setiap atasan harus bersikap bijaksana dan memperlakukan yang sama terhadap bawahannya dan dapat menjadi teladan keprofesionalannya;
  8. Setiap atasan tidak boleh mengajak kerjasasma dalam penyalahgunaan wewenang atau melanggar pelaksanaan tugas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
  9. Meningkatkan profesionalitas guna menunjang pelaksanaan tugas dan;
  10. Menolak setiap tugas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
SI Pelayanan Publik

Aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

SI Pelayanan Publik

Twitter Kec. Gedebage

https://twitter.com/KecGedebage

SI Pelayanan Publik

Facebook Kec. Gedebage

https://www.facebook.com/kecamatan.gedebage.7

SI Pelayanan Publik

Website Kecamatan Gedebage

alamat website : gedebage.bandung.go.id

Visi Misi & Motto

Terwujudnya Pelayanan Prima di Kecamatan Gedebage dalam Rangka Mewujudkan Bandung yang Nyaman, Unggul dan Sejahtera

 

  1. Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Pelayanan Kecamatan Gedebage Secara Berkelanjutan
  2. Meningkatkan Kinerja Pemerintah Kecamatan Gedebage Secara Akuntabel

BERCAHAYA (Bersih, Cepat, Harmonis dan Nyaman)

Maklumat

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.