Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Berpakaian seragam rapi dan sopan
Tidak merokok di ruangan
Memakai ID Card pegawai
Melayani masyarakat dengan senyum, sapa, sopan, santun, ramah tamah
Berpakaian seragam rapi dan sopan
Tertib budaya antre
Menunggu di ruang tunggu
Tidak merokok di dalam ruang pelayanan
Menjaga kebersihan
Kami pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan kode etik kami sebagai berikut:
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah
Memiliki integritas tinggi, dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang
Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai
Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif
Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas
Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintahan Kota Bandung
ANJUNGAN INFORMASI PELAYANAN PUBLIK
BROSUR PELAYANAN PUBLIK
Mewujudkan Antapani SUPERTEAM yang bahagia penuh RAHMAN dan ke-MULIA-an menuju Bandung yang Unggul
Meningkatkan ketahanan, koordinasi Kecamatan dan Kelurahan dalam menghadapi berbagai tantangan khususnya ketahanan pangan
Meningkatkan kemandirian dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan membangun fasilitas pendidikan yang menyeluruh
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan UMKM
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan
Membangun Kecamatan ANTAPANI tidak bisa sendiri, karena kami bukan SUPERMAN, tapi kita adalah SUPERTEAM.
Membangun Kecamatan ANTAPANI harus didasarkan dengan ber-IMAN dan selalu berpegang TEGUH pada aturan, serta selalu ber-DEDI-kasi tinggi untuk mewujudkan masyarakat ANTAPANI sagala TYAS-a dan BAHAGIA penuh RACHMAN dan ke-MULIA-an menuju BANDUNG yang UNGGUL.
MAKLUMAT PELAYANAN
DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANGSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PLT. CAMAT ANTAPANI
Drs. ATANG RACHMAN
Pembina IV/A
NIP. 19671126 199303 1 005
MAKLUMAT PELAYANAN
Melayani dengan 5 S (Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Santun)
Memproses layanan dengan mudah, cepat, dan tepat
Meningkatkan layanan secara berkesinambungan berdasarkan saran dan masukan
Melakukan akselerasi pelayanan melalui inovasi
Tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun
Apabila tidak menepati maklumat pelayanan, kami siap menerima sangsi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku