Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Pelimpahan sebagaian urusan Walikota Bandung kepada Camat dan Lurah
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Pelayanan Publik
Pelayanan Publik
Tentang Administrasi Kependudukan
Tentang Pemerintahan Daerah
Tentang Pelaksanaan UU NO 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Standar Pelayanan
Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Ruang Tunggu Pelayanan
AC Pelayanan
Mesin Antrian
Toilet
Televisi
Tempat Parkir Motor dan Mobil
Taman Vertikal
Ruang Bebas Merokok
Papan Pengumuman
Meja Pelayanan
CCTV Area Pelayanan
Pojok Baca
Aula Kantor Kecamatan Bandung Kulon
Jalur Pemandu
Tempat Wudhu dan Mushola
Toilet Khusus
1. Pelayanan buka pada hari Senin-Jum'at pada pukul 08.00 - 16.00 wib (12.00-13.00 ISHOMA)
2. Menjelaskan persyaratan yang diperlukan pada setiap jenis pelayanan
3. Pelayanan hanya diberikan oleh petugas pelayanan
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan
1. Pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
2. Pelayanan dilakukan secara adil, tidak diskriminatif, cermat, santun dan ramah
3. Menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas, profesional, tegas dan andal
4. Tidak memberikan informasi yang salah atau menyesatkan dalam menanggapi permintaan informasi serta pro aktif dalam memenuhi kepentingan masyarakat
5. Tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan
Sistem Manual :
1. Leaflet
2. Banner
3. Loket Pengaduan
Sosial Media :
Lapor: www.Lapor.go.id
E-mail: kec.bankul@bandung.go.id , info@kecamatanbandungkulon.org , pelayananbkl@gmail.com
Instagram: kec_bandung_kulon
Whatsapp Pelayanan: 0895329878319
AGAMIS (Aman, Guyub, Aspiratif, Maju, Indah, Sejahtera)
1. Mewujudkan Pelayanan Prima ; Membangun sistem dan budaya pelayanan publik yang prima
2. Mewujudkan Tertib Administrasi Pemerintah Kecamatan ; Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Kecamatan
3. Meningkatkan kualitas keamanan
Bandung Kulon Bergerak (Bersih, Giat Dan Merakyat)
Kecamatan Bandung Kulon bertekad untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional dengan mengutamakan kepuasan masyarakat