Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kecamatan Bandung Kulon

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kecamatan Bandung Kulon
Jl.Holis No.210/191A Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon
87786548
kec.bankul@bandung.go.id

PROFIL KECAMATAN BANDUNG KULON BANDUNG

Gambaran Umum

Kecamatan Bandung Kulon Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1983 menjadi bagian dari pemekaran wilayah kota Bandung yang mengambil perluasan dari wilayah kabupaten Bandung. kecamatan Bandung kulon merupakan bagian dari eks wilayah Tegalega Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 726,25 Ha.

secara administratif kecamatan Bandung kulon dibatasi oleh :

- Bagian Utara       : Kecamatan Andir Kota Bandung

- Bagian Selatan    : Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung

- Bagian Barat       : Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi

- Bagian Timur       : Kecamatan  Babakan Ciparay Kota Bandung

Wilayah kerja kecamatan Bandung Kulon

Terdiri dari 8 kelurahan :

1.Warungmuncang

2.Cibuntu

3.Caringin

4.Cijerah

5.Gempolsari

6.Cigondewah Kaler

7.Cigondewah Kidul

8.Cigondewah Rahayu

Dan terbagi menjadi 74 RW, 449 RT

Jumlah penduduk kecamatan Bandung Kulon sebanyak 140.302 jiwa terdiri dari 69903 jiwa laki-laki dan 70399 perempuan sedangkan jumlah kepala keluarga sebanyak 37613 KK.

Persyaratan

1. Fotocopy KK 2 lembar

2. Dokumen pendukung jika diperlukan (KTP lama, Surat Kehilangan Kepolisian )

Prosedur
Prosedur   1

Penerbitan E-KTP

1. Pemohon datang membawa persyaratan

2. Persyaratan diterima oleh petugas pelayanan

3. Petugas memeriksa kelengkapan berkas

4. Di catat dalam register komputer

5. Pencetakan E-KTP oleh operator

Biaya
Biaya   1

Tidak dipungut biaya

Produk
Produk   1

KTP Elektronik

Pengaduan