Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
PROFIL KECAMATAN BANDUNG KULON BANDUNG
Gambaran Umum
Kecamatan Bandung Kulon Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1983 menjadi bagian dari pemekaran wilayah kota Bandung yang mengambil perluasan dari wilayah kabupaten Bandung. kecamatan Bandung kulon merupakan bagian dari eks wilayah Tegalega Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 726,25 Ha.
secara administratif kecamatan Bandung kulon dibatasi oleh :
- Bagian Utara : Kecamatan Andir Kota Bandung
- Bagian Selatan : Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung
- Bagian Barat : Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi
- Bagian Timur : Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung
Wilayah kerja kecamatan Bandung Kulon
Terdiri dari 8 kelurahan :
1.Warungmuncang
2.Cibuntu
3.Caringin
4.Cijerah
5.Gempolsari
6.Cigondewah Kaler
7.Cigondewah Kidul
8.Cigondewah Rahayu
Dan terbagi menjadi 74 RW, 449 RT
Jumlah penduduk kecamatan Bandung Kulon sebanyak 140.302 jiwa terdiri dari 69903 jiwa laki-laki dan 70399 perempuan sedangkan jumlah kepala keluarga sebanyak 37613 KK.
1. Fotocopy KK 2 lembar
2. Dokumen pendukung jika diperlukan (KTP lama, Surat Kehilangan Kepolisian )
Penerbitan E-KTP
1. Pemohon datang membawa persyaratan
2. Persyaratan diterima oleh petugas pelayanan
3. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
4. Di catat dalam register komputer
5. Pencetakan E-KTP oleh operator
Tidak dipungut biaya
KTP Elektronik