Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN
TENTANG PEDOMAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan satu atap dilengkapi Meja Untuk Melayani Masyarakat
Tempat Menunggu Untuk Masyarakat
Sarana Pendingin Ruangan
Tempat Duduk Untuk Masyarakat Menunggu
-
Cukup Luas Untuk Kendaraan Roda Dua/Empat Tamu dan Masyarakat
Bagan Alur KTP/KK dan NON KTP/KK
Tempat Masyarakat Menyampaikan Saran dan Index Kepuasan Masyarakat, Sarana Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Sarana Antrian
Untuk Menonton Berita atau hidburan bagi warga yang sedang menunngu
Tempat Pelayanan Administrasi Terpadu
Loket Khusus Pengaduan serta untuk Pelanggan berkebutuhan Khusus
Toilet Khusus Pelanggan berkebutuhan khusus
Ram Untuk Pelanggan Berkebutuhan khusus (kursi roda)
Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak
Monitoring CCTV dan Media Sosial
Jalur Pemandu
PETUGAS PELAYANAN KECAMATAN ASTANAANYAR DALAM MELAYANI MASYARAKAT HARUS MEMPERHATIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :\
1.MENYAPA DAN MENANYAKAN KEPERLUAN WARGA DENGAN RAMAH ;
2.TIDAK MEROKOK DAN MELARANG ORANG MEROKOK DIRUANG PELAYANAN ;
3.TIDAK MELAYANI SAMBIL MAKAN DAN MINUM ;
4.TIDAK MENGUCAPKAN KATA-KATA YANG KASAR ;
5. MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PELANGGAN ;
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;
4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;
5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;
7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIV, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.
Telepon/FAX :022-5200419 Website :astanaanyar.bandung.go.id E-mail :astanaanyarkecamatan@yahoo.com Facebook :Kecamatan Astanaanyar Twitter :@Kec_Astanaanyar
“KERAMAT” (Kreatif, Responsif, Agamis, Amanah, Tertib) dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima.
Definisi operasional dari visi tersebut adalah :
Arah dari visi tersebut, adalah Rasa Kagum dan Sungkan karena prestasi yang dimiliki oleh warga masyarakat Kecamatan Astanaanyar dalam mewujudkan agenda pembangunan Kota Bandung, hal ini dapat mendukung terhadap terwujudnya Visi Kota Bandung Tahun 2014 -2018 yaitu Kota Bandung yang Unggul, Nyaman dan Sejahtera.
Dalam mewujudkan visi yang telah disepakati dan ditetapkan, disusun misi organisasi yang merupakan dasar/alasan keberadaan suatu organisasi serta bidang garapan suatu organisasi. Menurut Kotler bahwa misi merupakan pernyataan tentang tujuan organisasi yang diwujudkan dalam produk dan pelayanan. Dari batasan tersebut diatas ada beberapa hal yang diperhatikan dalam perumusan misi organisasi, meliputi : produk atau pelayanan yang ditawarkan, tingkat kebutuhan pelanggan akan produk atau pelayanan yang ditawarkan, memiliki sasaran yang akan dilayani, aspiratif terhadap keadaan yang diinginkan di masa mendatang.
Mengacu kepada uraian tersebut diatas, sebagai bentuk nyata dari visi organisasi yang telah ditetapkan, maka Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung merumuskan dari 2 misi dan misi ini menggambarkan hal-hal yang harus terlaksana dalam mencapai visi tersebut, yaitu :
1.Melayani Dengan Tulus
2.Ramah
3.Tepat Waktu
4.Tuntas
Kami Akan Melaksanakan Pelayanan Baik dan Benar Sesuai Dengan Aturan