Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kecamatan Cibeunying Kidul

Dasar Hukum
037 / 2007
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Dasar Hukum
08 / 2012
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Sarana
Tempat parkir
Baik

Ada tempat parkir mobil, motor, dan sepeda. Parkiran paving blok dan aspal, dikelilingi taman.

Sarana
Ruang Tunggu
Baik

Terdapat ruang tunggu pelayanan, yang dilengkapi dengan tempat duduk, kursi roda, mesin antrian, anjungan informasi,  loket pelayanan, produk layanan, tempat tunggu anak-anak, gerobak baca yang dilengkapi buku-buku bacaan, AC, dan air minum.

Sarana
Tempat duduk
Baik

Terdapat tempat duduk yang nyaman untuk menunggu antrian layanan, baik untuk warga biasa, anak-anak, maupun untuk ibu menyusui 

Sarana
nomor antrian
Baik
Terdapat Mesin Antrian dan adanya Loket Prioritas untuk ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan disabilitas
Sarana
Toilet
Baik

Terdapat toilet kantor terpisah untuk laki-laki dan perempuan, yang bisa di akses pada jam kerja, 2 toilet  yang bisa diakses 24 jam, dan toilet disabilitas

Sarana
Smoking area
Baik

Terdapat Smooking Area di Halaman samping dan halaman belakang kantor, serta di lantai 3 

Sarana
Papan Informasi
Baik

Ada papan informasi yang berisikan informasi untuk diketahui oleh masyarakat, di dalam dan di luar ruang pelayanan, serta melalui media sosial 

Sarana
Mushola
Baik

Terdapat mushola yang dilengkapi tempat wudhu dan perlengkapan shalat yang bersih

Sarana
Taman dan kolam
Baik

Terdapat taman di sekeliling kantor, dan kolam untuk menambah esetetika dan suasana yang hijau asri

Sarana
Tempat sampah
Baik

Terdapat tempat sampah terpilah organik dan non organik baik di dalam maupun di luar ruangan, termasuk Loseda untuk pembuangan sampah organik dan Bank Sampah Kecamatan

Sarana
Pendingin udara/AC dan Kipas Angin
Baik

Terdapat Pendingin udara/AC dan Kipas Angin di ruang pelayanan dan perekaman

Sarana
Gedung Kantor
Baik

Gedung Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul 3 lantai 

Sarana
Dispenser Air Minum
Baik

Kecamatan menyediakan air minum bagi warga yang kehausan

Sarana
WiFi
Baik

Akses internet WiFi

Sarana
Cctv
Baik

CCTV di dalam dan di luar ruangan gedung kantor 

Sarana
Loket/Meja Pelayanan
Baik

Terdapat 3 Loket/Meja Pelayanan , di mana salah satunya merupakan loket prioritas untuk lansiA, ibu hamil. ibu menyusui, dan disabilitas. Disamping itu ada meja untuk warga menulis 

Sarana
Free Charging
Baik

Free Charging untuk warga yang ingin charge hp 

Sarana
Buku/Bahan Bacaan
Baik

Terdapat Gerobak Baca dan Rak Buku yang berisi cerita anak, buku-buku , dan bahan bacaan lainnya 

Sarana
sarana pengaduan
Baik

Terdapat sarana pengaduan, yaitu Ruang Pengaduan untuk pengaduan langsung/tatap muka, serta pengaduan melalui surat atau media elektronik (email, aplikasi, website, Instagram, Facebook, dan twitter) 


email : cibkidul@gmail.com

Website : cibeunyingkidul.bandung.go.id

IG : bdg.cibeunyingkidul

FB : Kecamatan Cibeunying Kidul

Twitter : @kec_cibkidul



Sarana
Kotak Saran
Baik

ada kotak saran untuk menampung aspirasi masyarakat

Sarana
Jalur Pemandu
Baik

Terdapat Jalur untuk kursi roda

Sarana
Kursi Roda
Baik

Terdapat Kursi Roda untuk warga yang menderita disabilitas, lansia, atau sedang sakit

Sarana
Toilet Khusus
Baik

Terdapat toilet khsusus Disabilitas yang dilengkapi dengan pegangan rambatan dan bisa diigunakan juga untuk lansia

Sarana
Ruang Khusus Ibu Menyusui dan Anak
Baik
Terdapat Ruang Laktasi dan area khusus untuk anak yang dilengkapi buku-buku bacaan 
Sarana
SOP Pelayanan
Baik

Terdapat SOP kaitan pelayanan ditempel di dinding ruang pelayanan

Sarana
Pegangan Rambatan
Baik

Terdapat Pegangan Rambatan untuk disabilitas, lansi, dan yang sakit. Pegangan Rambatan ada di jalur masuk dan toilet khusus

Sarana
Loket Khusus
Baik

Terdapat Loket Khusus/ Prioritas terutama untuk lansia, ibu hami, dan ibu menyusui

Tata Tertib & Kode Etik
Tata tertib
1.Semua ASN dan Non ASN harus mematuhi jam kerja sesuai aturan yang berlaku;
2.Selama jam kerja, ASN dan Non ASN dilarang meninggalkan kantor tanpa izin atasan;
3.ASN dan Non ASN wajib memakai pakaian yang rapi sesuai aturan yang berlaku;
4.Menjaga dan memelihara barang inventaris kantor;
5.Setiap pemakaian barang inventaris kantor harus seizin Pengurus Barang Kecamatan;
6.Wajib memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sopan;
7.Menjaga keamanan data;
8.Menjaga keamanan dan ketertiban, serta kebersihan lingkungan kantor;
9.Dilarang merokok di lingkungan kantor, kecuali di Smooking Area;

10.Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.;

Kode etik PNS Kecamatan CIbeunying Kidul

a. Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan agama, kepercayaan, suku, ras, dan status sosial;

b. Menghormati agama, kepercayaan, budaya, dan adat istiadat orang lain;

c. Tidak merendahkan dan/atau meremehkan harga diri orang lain dilingkungan masyarakat; 

d. Tanggap dan peduli terhadap keadaan lingkungan masyarakat; 

e. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur paksaan;

SI Pelayanan Publik

Sistem informasi Pelayanan Publik SKPD dipajang pada papan informasi dan dapat diakses di anjungan informasi elektronik yang ada di ruang tunggu pelayanan

Visi Misi & Motto

TERWUJUDNYA OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK YANG PROFESIONAL DI KECAMATAN CIBEUNYING KIDUL TAHUN 2018

  1. Mewujudkan pelayanan publik prima
  2. Meningkatkan kinerja Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul secara efektif, transparan dan akuntabel

“TERSENYUM” (TERtib, SEhat, NYaman Untuk Masyarakat)

Maklumat

Dengan ini kami aparat Kecamatan dan Kelurahan menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku