Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Pelayanan Publik
Pedoman Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 TAHUN 2003 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik
Tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah
Rincian Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pemerintahan Daerah
Tentang Pelayanan Publik
Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah
Ruang Utama Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Kecamatan Cidadap
Terpasangnya CCTV / Kamera Pengawas di berbagai tempat, guna terciptanya suasana Aman & Tertib
RUANG PEREKAMAN E-KTP DAN KK
Sarana Khusus Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus
Sarana Khusus Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus
Sarana Khusus Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus
Sarana Khusus Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus
1. Mengambil Nomor Antrian
2. Dilarang Merokok di dalam Ruangan
3. Dilarang Membawa Senjata Tajam
4. Dilarang Membawa Binatang Peliharaan di dalam Ruang Pelayanan
5. Buanglah Sampah pada Tempatnya
6. Berpakaian Rapih dan Sopan
Anjungan Informasi Pelayanan (ANFO) Touchscreen
Facebook Kecamatan Cidadap
Twitter Kecamatan Cidadap
Banner dan Brosur
Rekapitulasi Pengaduan
Alur Pelayanan
Indeks kepuasan Masyarakat
“MEMBANGUN MASYARAKAT YANG HUMANIS, AGAMIS, BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING"
KECAMATAN CIDADAP MELAYANI DENGAN "CERMAT"
CEPAT, TERAMPIL, dan AKURAT
Dengan ini kami sanggup menyelenggarakan Pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.