Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Pelayanan Publik.
Tentang Perubahana Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi
Kependudukan.
Tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat.
Tentang pedoman penilaian kinerja unit pelayanan public.
Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Tentang Surat Keterangan Ahli Waris
Tantang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Luar Basis Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kota Bandung Tahun 2015
Perda Kota Bandung Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Tentang Ketentuan danTata cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan, wajib Daftar Perusahaan dan Tandat Daftar Gudang
Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah
Tentang peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Tentang Peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Tentang Standart Operasional Prosedure
Tentang Pelayanan publik
Standard Operasional Pelayanan Kecamatan Sukajadi
Diagram Alur Standar Pelayanan
Loket Pengaduan
Ruang Khusus Perokok
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik Kami sebagai berikut :
Sistem Informasi Pelayanan Publik
Layar LCD
Sosial Media Kecamatan Sukajadi
Website = http://kecamatansukajadi.com
blog = http://Kecamatansukajadi.wordpress.com
Twitter = @kec_sukajadi
IG = @kec_sukajadi
Facebook = kecamatan.sukajadi.9
Portal Sukajadi : http://sukajadi.bandung.go.id/portal/welcome
Command Center Kecamatan Sukajadi
banner dan brosur
MEWUJUDKAN KECAMATAN SUKAJADI SEBAGAI KECAMATAN TERBAIK DALAM PELAYANAN PUBLIK
MANTAP
DENGAN INI KAMI APARAT KECAMATAN DAN KELURAHAN, MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU