Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Sukajadi merupakan salah satu bagian dari wilayah Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar + 430,9 Ha dengan jumlah penduduk 110,702 orang. Yang terdiri dari lima kelurahan diantaranya :
Secara administratif Kecamatan Sukajadi dibatasi oleh :
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Kecamatan Sukajadi dibagi dalam 5 Kelurahan dengan jumlah RT serta RW adalah sebagai berikut :
No | Kelurahan | Jumlah RT | Jumlah RW |
1 | Pasteur | 92 | 13 |
2 | Cipedes | 77 | 11 |
3 | Sukabungah | 81 | 12 |
4 | Sukagalih | 36 | 6 |
5 | Sukawarna | 45 | 7 |
JUMLAH | 331 | 49 |
A. PENERBITAN KTP BARU
a. Telah berusia 17 (Tujuh Belas) Tahun , sudah kawin atau pernah kawin
b. Foto Copy : Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah/Akta Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 Tahun, Kutipan Akta Kelahiran
B. PENERBITAN KTP KARENA HILANG ATAU RUSAK
a. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak
b. Foto Copy Kartu Keluarga
C. PENERBITAN KTP KARENA PINDAH DATANG
a. Foto Copy Kartu Keluarga
b. Surat Keterangan Pindah Datang
c. KTP el dari tempat asal
D. PENERBITAN KTP KARENA ADANYA PERUBAHAN DATA
a. Foto Copy Kartu Keluarga
b. KTP Lama
c. Surat Keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
- Foto Copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Ijazah
- Foto Copy Surat Nikah
- Foto Copy Surat Cerai
- Surat Keterangan lain yang berkesesuain
Srandart Operasional Prosedure
PENANDATANGAN BERITA ACARA STANDAR PELAYANAN PUBLIK
PEMBAHASAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Mekanisme Pelayanan KTP
KTP GRATIS
KARTU TANDA PENDUDUK