Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Undang - Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Undang - Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Peraturan Daerah Kota Bandung No 16 TAhun 2007 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kota Bandung
Peraturan Daerah Kota Bandung No 03 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Mekanisme pengambilan antrian dapat dilakukan melalui :
Melalui Website dengan alamat https://rsudbdg.net/
atau melalui aplikasi Android rsudbdgnet yang dapat langsung di download di playstore
Untuk Ruang Tunggu Yang bersifat Terbuka
AC hanya Di gunakan Pada Ruangan Tertutup
Posisi Ruang Pengadauan Adalah di Lobi Utama Depan Ruang Apotek Rawat JAlan
Ramp ( bidang miring dengan kemiringan yang yang landai untuk pengguna kursi roda agar mudah dalam mengakses gedung )
TATA TERTIB RSUD KOTA BANDUNG
Siang : Jam 11.00 s.d 12.00 WIB
Sore : Jam 17.00 s.d 18.00 WIB
9. Pasien, Penunggu dan pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruang perawatan sebagai berikut:
10. wajib menjaga ( tidak merusak atau membawa pulang ) fasilitas yang ada di RSUD Kota Bandung
Sistem Informasi RSUD Kota Bandung
Website RSUD KOTA BANDUNG (rsudkotabandung.wed.id)
Twitter RSUD (Twitter.com/rsudbdg)
Sistem Informasi Kunjungan Pasien Rawat Jalan
Sistem Informasi Tempat Tidur
TERWUJUDNYA RUMAH SAKIT YANG BERKUALITAS DAN NYAMAN
MELAKUKAN UPAYA PELAYANAN KESEHATAN LANJUTAN YANG BERKUALITAS KEPADA MASYARAKAT
SEHAT BERSAMA KAMI
"DENGAN INI, KAMI SELURUH PENYELENGGARA RSUD KOTA BANDUNG MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STNDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN YANG BERLAKU"