Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

Dasar Hukum
16 / 2011

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
15 / 2014

PERMENPAN & RB tentang Pedoman Standar Pelayanan

Dasar Hukum
16 / 2014

PERMENPAN & RB tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat

Dasar Hukum
25 / 2009

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
52 / 2011

PERMENDAGRI tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota

Dasar Hukum
125 / 2021
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 125 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Dasar Hukum
9 / 2024
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Salinan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
Sarana
Pendingin Ruangan / AC
Baik
Sarana
Ruang Tunggu
Baik
Sarana
Tempat duduk
Baik
Sarana
Toilet
Baik
Sarana
Loket / Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Tempat parkir yang memadai
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Mushola
Baik

-

Sarana
Trotoar Disabilitas
Baik

jalur pejalan kaki menuju kantor untuk penyandang disabilitas

Sarana
sarana penunjang disabilitas
Baik

pegangan tangga, penunjuk arah, pegangan toilet untuk disabilitas

Tata Tertib & Kode Etik

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut:

1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

3. Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;

4. Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;

5. Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;

6. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminatif;

7. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;

8. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.

SI Pelayanan Publik

Pamflet/ brosur

SI Pelayanan Publik

Banner

SI Pelayanan Publik

Instagram

SI Pelayanan Publik

twitter

SI Pelayanan Publik

Buku Profile Dinas

SI Pelayanan Publik

Website pengaduan

Visi Misi & Motto

Terwujudnya Infrastruktur Kebinamargaan, Pengairan, Dan Penerangan
Jalan Umum Yang Unggul, Nyaman dan Andal Untuk Kota Bandung Yang
Bermartabat

Misi Pertama: Meningkatkan aksesibilitas antar wilayah kota dan mobilitas
warga kota, dimaksudkan untuk menghubungkan antar pusat kota dan sub
sub pusat kota serta kemudahan pergerakan orang dan barang dengan
menjamin faktor keselamatan dan kecepatan.
Misi Kedua: Membangun jalan, trotoar dan drainase jalan kota dengan
struktur yang berkualitas dan menjamin keselamatan pengguna jalan,
dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perkerasan jalan dan penyediaan
trotoar dan drainase sehingga memberikan kenyaman bagi kendaraan dan
pejalan kaki.
Misi Ketiga: Menata sungai sebagai sistem drainase alami pengendali banjir
dan bagian muka pembangunan kota (river-front city), dimaksudkan untuk
mengakomodasi kebutuhan pengaliran air untuk mengalirkan air banjir,
penggelontoran, dan fungsi lingkungan serta mewujudkan sistem drainase
kota terpadu dengan konsep pemanenan air hujan yang meminimalkan
potensi banjir.
Misi Keempat: Mengembangkan sistem penerangan jalan umum kota yang
hemat energi, ramah lingkungan dan berestetika, dimaksudkan untuk
melakukan pemerataan penerangan jalan dengan memanfaatkan teknologi
yang hemat energi sehingga mampu mengurangi beban biaya bagi kota.

Misi Kelima: Meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pelayanan SKPD Dinas
Bina Marga dan Pengairan, dimaksudkan untuk mengubah etos kerja dan
kinerja dari birokrasi sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi.

KITA HEBAT, BANDUNG JUARA

Maklumat