Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 25 / 2009

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
UU Nomor 28 / 2009

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 9 / 2015

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua

Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 27 / 2009

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal

Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 97 / 2014

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Bandung No. 08 / 2007

Peraturan Daerah Kota Bandung No. 08 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandung

Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Bandung No. 22 / 2009

Peraturan Daerah Kota Bandung No. 22 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perizinan

Dasar Hukum
Peraturan Walikota Bandung Nomor 495 / 2015

Peraturan Walikota Bandung Nomor 495 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu

Dasar Hukum
Peraturan Walikota Bandung Nomor 855 / 2015

Peraturan Walikota Bandung Nomor 855 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 495 Tahun 2015 Tentang SOP Pelayanan Perizinan Terpadu

Dasar Hukum
Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan T / 2015

Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung Nomor: 503/Kep.I.091.1-BPPT/2015 Tentang Standar Pelayanan Perizinan Terpadu Secara Elektronik

Dasar Hukum
PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 024 / 2019

TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 235
TAHUN 2017 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANAMAN
MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Dasar Hukum
Keputusan Kepala Dinas 503/781-1-DPMPTSP / 2019

tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung

Dasar Hukum
Peraturan Wali Kota No. 024 Tahun 2019 / 2019
Dasar Hukum
Peraturan Wali Kota No. 024 Tahun 2019 / 2019

Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota BAndung Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sarana
SARANA GEDUNG PELAYANAN BARU
Baik

BPPT telah melakukan renovasi gedung pasca kebakaran 04 Oktober 2014, yang rencananya akan mulai digunakan mulai Nopember 2015

Sarana
Unit pengaduan/Advokasi (khusus yang mengelola pengaduan Dampak Perizinan)

Terdapat Sub Bagian yang mengelola Pengaduan

Dilengkapi dengan Loket dan Ruang Khusus Pengaduan

Sarana
DENAH GEDUNG BARU
Baik

GAMBAR DENAH GEDUNG BARU BPPT, RENOVASI PASCA KEBAKARAN YANG TERJADI PADA 04 OKTOBER 2014

Sarana
Ruang Tunggu
Baik

Ruang Tunggu yang akan digunakan mulai Desember 2015

Sarana
Ruang Layanan Ber-AC
Baik

Ruang Layanan Bantuan Pendaftaran memilki AC yang memadai

Sarana
Tempat Duduk Ruang Tunggu
Baik

Tempat Duduk Ruang Tunggu

Sarana
Terdapat Sarana Antrian Tiket
Baik

Terdapat Sarana Atrian Tiket yang pada saat ini sudah tidak digunakan lagi dikarenakan sejak Online BPPT Kota Bandung tidak lagi melayani secara tatap muka dengan pemohon

Sarana
Toilet Pelanggan Laki-laki
Baik

Toilet Pelanggan terpisah dengan Toilet Pegawai, dan memisahkan antara laki-laki dan perempuan mulai digunakan Desember 2015 di Gedung Baru

Sarana
Toilet Pelanggan Perempuan
Baik

Toilet Pelanggan terpisah dengan Toilet Pegawai, dan memisahkan antara laki-laki dan perempuan mulai digunakan Desember 2015 di Gedung Baru

Sarana
Televisi
Baik

Televisi Interaktif

Sarana
Ruang Menyusui
Baik

Tersedia Ruang Khusus Merokok

Sarana
Tempat Parkir
Baik

Tempat Parkir bersama 2 SKPD Lainnya

Sarana
TOILET DIFABLE
Baik

Fasilitas toilet bagi difable, di disain dengan fasilitas yang memudahkan difable

Sarana
UNIT DATA INFORMASI DAN EVALUASI
Sarana
Loket Pelayanan Konsultasi
Baik
Sarana
   Akses untuk Kaum Difable
Baik

Sarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Pegangan rambatan
Baik

Sarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus

Sarana
Ruang khusus ibu menyusui dan anak atau Ruang Laktasi
Baik

Ruang Laktasi diperuntukan untuk Ibu menyusui sebagai upaya perlindungan bagi pekerja perempuan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal. 

Sarana
Toilet Khusus untuk Difable

Sarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus 

Toilet Khusus untuk Difable berada di Gedung Layanan

Sarana
Loket Khusus Penyandang Disabilitas
Baik

Loket ini khusus untuk Penyandang Disabilitas, ketika tidak ada penyandang disabilitas, loket dapat digunakan untuk melayani secara umum.

Penyandang Disabilitas tidak memerlukan Antrian

Tata Tertib & Kode Etik

Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Nomor 503/781-DPMPTSP Tentang Kode Etik Pegawai pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung

LAMPIRAN          :  KEPUTUSAN WALIKOTA BANDUNG

NOMOR               :  800 / KEP.160-INSPEKTORAT/2011

TANGGAL           :  9 Maret 2011

 

 

KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagi berikut :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Tanggap, terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah; 
  4. Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang; 
  5. Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;
  6. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
  7. Senantiasa berfikir positif, kreatif, responsive, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas; 
  8. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung.
SI Pelayanan Publik

Aplikasi Pelayanan Perizinan Online HAY.U Bandung yang dapat di akses pada laman: dpmptsp.bandung.go.id atau aplikasi GAMPIL pada android

Visi Misi & Motto

“Terwujudnya Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis"

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan melayani;
2. Membangun perekonomian yang mandiri, kokoh dan berkeadilan;
3. Mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.

Memberikan pelayanan dengan "IKHLAS", (Inovatif, Kreatif, Handal, Layak, Amanah dan Serempak) dalam melayani masyarakat.

Maklumat

Maklumat Layanan

DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP UNTUK MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERIZINAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI JANJI LAYANAN KAMI BERSEDIA DIBERIKAN SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN