Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Undang-Undang mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-undang mengenai Pengelolaan Sampah
PENGESAHAN STOCKHOLM CONVENTION ON PERSISTENT ORGANIC
POLLUTANTS (KONVENSI STOCKHOLM TENTANG BAHAN
PENCEMAR ORGANIK YANG PERSISTEN)
Ruang Tunggu ini berada pada gedung yang terpisah dari Gedung Pelayanan, Disediakan bagi para tamu yang akan menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan pegawai yang berada di Gedung Utama.
Meja layanan tempat petugas "Front Office" menerima tamu dan memberikan layanan terhadap kebutuhan para tamu yang datang
Pendingin Ruangan disediakan untuk memberikan kenyamanan kepada para tamu, yang sedang menunggu giliran antrian, untuk menerima pelayanan dari Petugas Front Office kami
Sofa Tunggu adalah sarana tempat duduk yang disediakan bagi para tamu untuk menunggu giliran antrian di Ruang Pelayanan
Area Parkir disediakan beserta petugas keamanan yang siap mengelola arus keluar masuk kendaraan
Rambu-rambu ini dipasang untuk mengingatkan para tamu dan pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung agar memelihara kendaraannya dengan baik sehingga tidak mengemisikan udara kotor dan mencemari udara sekitar.
Sarana ini terletak di bagian belakang gedung pelayanan. Akses masuk dari luar gedung sehingga pengunjung/tamu dapat menggunakannya dengan leluasa
Sarana ini terletak di belakang Gedung Pelayanan. Dilengkapi dengan tempat wudhu di bagian luar sehingga memudahkan pengguna Musholla
SARAN PEMBUANGAN SAMPAH DISEDIAKAN UNTUK MEMILAH SAMPAH SEJAK DINI YANG TERDIRI DARI
1. WARNA KUNING : SAMPAH GUNA ULANG
2. WARNA HIJAU : sAMPAH ORGANIK
3. WARNA MERAH: SAMPAH B3
4. wARNA BIRU: UNTUK SAMPAH DAUR ULANG
5. ABU-ABU: SAMPAH RESIDU
RUANG DISEDIAKAN UNTUK TEMPAT ORANG MELAKUKAN AKTIVITAS MEROKOK AGAR TIDAK MEROKOK SEMBARANGAN
TERDAPAT TAMAN DAN RUANG TERBUKA HIJAU PADA BAGIAN DEPAN DAN BELAKANG GEDUNG KANTOR
TERDAPAT PENANDA /IDENTITAS NAMA DINAS LINBGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KOTA BANDUNG
JALAN SADANG TENGAH NOMOR 2 -4 BANDUNG
TERDAPAT 2 RUANGAN RAPAT UNTUK MEMBAHAS PERMOHONAN PENGFAJUAN DOKUMEN LINGKUNGAN, MASALAH PERSAMAPAHAN DAN MASALAH TEKNIS LAINNYA BAIK INTERNAL MAUPUN EKSTERNAL
1. rUANG RAPAT BESAR
2, RUANG RAPAT KEPALA DINAS
TERDAPAT RUANGAN UNTUK SARANA OLAH RAGA STAFF DISAAT ISTIRAHAT ( RUANG TENIS MEJA)
DISEDIAKAN MEJA PELAYANAN UNTUK MENGETAHUI SEJAUH MANA KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN YANG DIBERIKAN OLEH dlhk kOTA bANDUNG
TERSEDIA ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) DISETIAP RUANGAN UNTUK UPAYA PENANNGULANGAN BENCANA KEBAKARAN
SASARA PEMILAHAN SAMPAH DAN PEMROSESAN SAMPAH ORGANIK
No Antrian untuk ketertiban antara front office dengan tamu ( Konsumen ) demi tercapaian rata – rata tingkat kecepatan pelayanan (rate of services).
Penempatan sesuai dengan Struktural masing - masing untuk Memperjelas dan Mempertegas Struktur Organisasi
TERSEDIA MOBIL UNTUK KEGIATAN SOSIAlISASI EDUKASI KEBERSIHAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH
GEROBAK SAMPAH TRISEDA UNTUK PENGANGKUTAN SAMPAH DARI LOKAIS KE TPS
TERSEDIA ALAT PENCACAH SAMPAH ORGANIK MENJADI ENERGY LISTRIK ( BIODIGESTER)
TERSEDIA SARANA MONITORING KUALITAS UNDARA DI KOTA BANDUNG YANG TERSEBAR DI BEBERAPA TITIK LOKASI
MESIN ABSENSI ASN DENGAN MENGGUNAKAN PINDAI RETINA MATA
TERSEDIA KOTAK P3K PADA SETIAP RUANGAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENANGANAN DARURAT SAKIT
SARANA UNTUK EDUKASI PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DALAM BENTUK ALAT PEMROSESAN SAMPAH ORGANIK MENJADSI KOMPOS
MAKET EDUKAIS PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT, HOTEL.DLL
SARANA UNTUK MENYATAKAN KOMITMEN PELAYANAN PRIMA
SARANA INFORMASI EDUAKSI PUBLIK DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BERUPA PAMPLET, BOOKLET, SPANDUK,DLL
SARANA UNTUK EDUKASI URBAN FARMING DENGAN MEDIA BUKAN TANAH
Kami Pegawai Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh sungguh mentaati dan menjalani kode etik sebagai berikut :
Kami Pegawai Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh sungguh mentaati dan menjalani kode etik sebagai berikut :
SISTEM INFROMASI AIR QUALITY MONITORING SYSTEM (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara adalah sistem untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Bandung, salah satunya untuk Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Selain itu juga, untuk mengetahui konsentrasi zat pencemar secara real time, terutama untuk wilayah dengan tingkat pencemaran yang diperkirakan melebihi baku mutu.
ndeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam/hari/bulan.
Parameter yang dipantau secara lengkap terdiri dari parameter pencemar udara sebagaimana terdapat pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, yaitu: CO, SO2, NO, NO2, PM10, PM2.5, dan O3.
STANDART OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) adalah serangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan mengenai proses penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah. ada dua jenis SOP yaitu:
1. SOP administratif adalah standar prosedur yang diperuntukkan bagi jenis-jenis pekerjaan yang bersifat administratif.
2. SOP teknis adalah standar prosedur yang sangat rinci dan bersifat teknis
Bedasarakan PERMENDAGRI Nomor 52 tahun 2011 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA, bahwa SOP disusun oleh pelaksana pekerjaan pada masing-masing unit kerja dengan melalui tahapan penyusunan sebagai berikut:
Dalam melaksanakan pelayanan publik, DLHK telah menyusun Standart Operasional Prosedur untuk setiap kegiatan pelayanan untuk kemudahan proses pelayanan publik, sebagai berikut:
1. SOP Bidang kesekertariatan
2. SOP Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup
3. SOP Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup
4. Sop Bidang Pengelolaaan Air tanah dan Energi
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kota Bandung sebagai Kota Jasa Bermartabat
Dalam upaya mewujudkan visi sebagaimana yang telah disiratkan maka DLHK Kota Bandung menetapkan Misi yang harus dilaksanakan, yaitu :
Bersihkan, pilahkan sampah, tanami pohon menuju Bandung Juara