Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Dinas Lingkungan Hidup

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Dinas Lingkungan Hidup
Jl. Sadang Tengah No. 4 - 6 SAdang Serang, Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong Kota Bandung
222514327
dlhkkota@bandung.go.id

Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung adalah membantu Walikota yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang lingkungan hidup dan sub urusan persampahan. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, DLHK Kota Bandung mempunyai fungsi :

a. perumusan kebijakan lingkup Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
b. pelaksanaan kebijakan lingkup Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan lingkup Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
d. pelaksanaan administrasi Dinas lingkup Lingkungan Hidup dan Kebersihan; dan
e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

 

Persyaratan

 

Surat permohonan penilaian/pemeriksaan dokumen lingkungan (untuk AMDAL dan UKL/UPL) atau Surat Permohonan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)

Prosedur
Prosedur   1

Penyusunan Dokumen UKL/UPL

Pengajuan SPPL

Penyusunan AMDAL

Biaya
Biaya   1
Produk
Produk   1
Dokumen Lingkungan yang disahkan oleh Kepala DLHK Kota BandungDokumen Lingkungan

Tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK ) Kota Bandung yaitu melaksanakan sebagian kewenangan daerah Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, DLHK Kota Bandung mempunyai fungsi:

  1. Perumusan kebijakan teknis lingkup perencanaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan air tanah dan energi, serta rehabilitasi lingkungan hidup;
  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah daerah lingkup perencanaan lingkungan hidup pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan air tanah dan energi, serta rehabilitasi lingkungan hidup;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan lingkup perencanaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan air tanah dan energi, serta rehabilitasi lingkungan hidup;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya;
  5. Pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan Badan.

Sedangkan struktur organisasi DLHK Kota Bandung berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor: 1390 Tahun 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas Lingkungan  Hidup dan Kebersihan  Kota Bandung, membawahi :
  2. Sekretaris, membawahi :
    1. Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian;
    2. Kepala Sub. Bagian Keuangan;
    3. Kepala Sub Bag Program Data dan Informasi;
  3. Kepala Bidang Tata Lingkungan, membawahi :
    1. Kepala Seksi Pelayanan dan Penerapan Dokumen Lingkungan;
    2. Kepala Seksi Konservasi Air, Tanah, dan Hayati;
    3. Kepala Seksi Kajian Lingkungan Hidup dan Strategis;
  4. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup,, membawahi :
    1. Kepala Seksi Rehabilitasi Lingkungan Hidup;
    2. Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran Lingkungan dan Dampak Perubahan Iklim;
    3. Kepala Seksi Pencegahan Limbah B3
  5. Kepala Bidang Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan,  membawahi;
    1. Kepala Seksi Penyelesaian Pengaduan Lingkungan Hidup;
    2. Kepala Seksi PEnataan Lingkungan;
    3. Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup;
  6. Kepala Bidang Kebersihan, membawahi :
    1. Kepala Seksi Fasilitas Kebersihan;
    2. Kepala Seksi Kerjasama Tekhnis Operasional;
    3. Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi Kebersihan;

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengaduan