Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Ruang Tunggu yang repsentatif
Kursi ruang tunggu
PRINT OUT
Loket Khusus bagi difable
Jalan Khusus Difable
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK SEBAGAI BERIKUT :
Brosur Mekanisme Pendaftaran Ormas/LSM
http://kesbangbandungkota.blogspot.com
https://portal.kesbangpol.bandung.go.id/
Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang Kokoh Menuju Masyarakat yang Demokratis, Berdaya, Mandiri dan Sejahtera
Kami Melayani Dengan SENYUM, SALAM, SAPA
MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.