Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol mempunyai Luas Wilayah 383 m2
Jumlah Penduduk di Kelurahan Cigereleng berkisar 12.390 (Dua Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh) Jiwa
Rasio Kepadatan Penduduk 1 km : 230 Jiwa
Jumlah RT 62 dan Jumlah RW 12
Jumlah Sungai di Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol ada 1 yaitu Sungai Kali Ciregol
di Kelurahan Cigereleng ASNnya ada 5 Orang
1. Asep Yuda Hasanudin, S.Pd. sebagai LURAH
2. Hj. Linda Eshalina Purwanti, S.E. sebagai SEKRETARIS LURAH
3. Dedi Setiawan, S.Ip. sebagai KEPALA SEKSIE PEMERINTAHAN UMUM
4. Maryati sebagai KEPALA SEKSIE KESEJAHTERAAN SOSIAL
5. Sudirman, S.E. sebaga KEPALA SEKSIE EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
5. Riki Hari Suhandi sebagai PELAKSANA / FUNGSIONAL UMUM
Kelurahan Cigereleng mempunyai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yaitu Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
UNTUK YANG BARU MENGINJAK UMUR 17 TAHUN :
1. Surat Pengantar RT/RW
2. FC Kartu Keluarga
3. FC Akta Kelahiran
4. Foto Terbaru 3x4 2 buah
UNTUK YANG PENGGANTIAN
1. Surat Pengantar RT/RW
2. FC Kartu Keluarga
3. KTP Yang manual / yang lama
4. Foto Terbaru 3x4 2 buah
5. Formulir di isi di Kelurahan
UNTUK YANG HILANG :
1. Surat Kehilangan / Kepolisian yang Asli
2. FC Kartu
Prosedur Penebirtan E-KTP
Berkas Pengaduan Layanan E-KTP Harus Lengkap
Tidak Dipungut Biaya Apapun (Pelayanan Gratis)
Produk E-KTP