Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Cigereleng

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Cigereleng
Jl. Kembarsari Indah No. 29
812-1904-4768
kel.cigereleng01@gmail.com

INFORMASI SINGKAT MENGENAI KELURAHAN CIGERELENG KECAMATAN REGOL KOTA BANDUNG

Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol mempunyai Luas Wilayah 383 m2
Jumlah Penduduk di Kelurahan Cigereleng berkisar 12.390 (Dua Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh) Jiwa
Rasio Kepadatan Penduduk 1 km : 230 Jiwa
Jumlah RT 62 dan Jumlah RW 12
Jumlah Sungai di Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol ada 1 yaitu Sungai Kali Ciregol
di Kelurahan Cigereleng ASNnya ada 5 Orang
1. Asep Yuda Hasanudin, S.Pd. sebagai LURAH
2. Hj. Linda Eshalina Purwanti, S.E. sebagai SEKRETARIS LURAH
3. Dedi Setiawan, S.Ip. sebagai KEPALA SEKSIE PEMERINTAHAN UMUM
4. Maryati sebagai KEPALA SEKSIE KESEJAHTERAAN SOSIAL
5. Sudirman, S.E. sebaga KEPALA SEKSIE EKONOMI DAN PEMBANGUNAN 
5. Riki Hari Suhandi sebagai PELAKSANA / FUNGSIONAL UMUM

Kelurahan Cigereleng mempunyai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yaitu Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga

Persyaratan

UNTUK YANG BARU MENGINJAK UMUR 17 TAHUN :

1. Surat Pengantar RT/RW

2. FC Kartu Keluarga

3. FC Akta Kelahiran

4. Foto Terbaru 3x4 2 buah

 

UNTUK YANG PENGGANTIAN

1. Surat Pengantar RT/RW

2. FC Kartu Keluarga

3. KTP Yang manual / yang lama

4. Foto Terbaru 3x4 2 buah

5. Formulir di isi di Kelurahan

 

UNTUK YANG HILANG :

1. Surat Kehilangan / Kepolisian yang Asli

2. FC Kartu

Prosedur
Prosedur   1

Prosedur Penebirtan E-KTP 

Berkas Pengaduan Layanan E-KTP Harus Lengkap

Biaya
Biaya   1

Tidak Dipungut Biaya Apapun (Pelayanan Gratis)

Produk
Produk   1

Produk E-KTP 

Pengaduan