Logo

eStandar Pelayanan

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Utama Kelurahan Lebaksiliwangi

Pelayanan Utama

Informasi Perangkat Daerah
Kelurahan Lebaksiliwangi
Jl Tamansari No 75 kode Pos 40132
2532045
kelurahanlebaksiliwangi.bgd@gmail.com

Kelurahan Lebak Siliwangi mempunyai luas wilayah 100 hektar. Dengan jumlah penduduk 4230 orang terdiri dari

1. Laki - laki sebanyak 2.086 orang

2. Perempuan 2.144 orang.

3. Jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 1.032 KK

Batas - Batas wilayah Kelurahan LebaKgede :

- Sebelah Selatan : Kelurahan Tamansari Kec. Bandung Wetan

- Sebelah Utara : Kelurahan Dago

- Sebelah Timur : Kelurahan Lebakgede

- Sebelah Barat : Kelurahan Cipaganti

Kelurahan Lebak Siliwangi memiliki 6 RW dan 23 RT

Persyaratan

  • PERCETAKAN KARTU TANDA PENDUDUK BARU
  1. PENGANTAR RT / RW 
  2. FOTOCOPY KARTU KELUARGA (KK)
  3. FOTOCOPY AKTA KELAHIRAN BILA BARU 17 TAHUN
  4. MENGISI FORMULIR PENGAJUAN F-1.21
  5. DOKUMEN PENDUKUNG 
  • KARENA HILANG ATAU RUSAK
  1. PENGANTAR RT / RW
  2. SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN
  3. KK YANG RUSAK / FOTOCOPY KK YANG HILANG
  4. MENGISI FORMULIR PENGAJUAN F-1.21
  5. DOKUMEN PENDUKUNG 

Prosedur
Prosedur   1

1. WARGA DATANG DENGAN MEMBAWA :

  1. KARTU TANDA PENDUDUK LAMA ( MENGGANTI KTP BARU)
  2. SURAT PENGANTAR RT, RW.
  3. AKTE LAHIR ( UNTUK YANG BARU BERUMUR 17 TAHUN )
  4. SURAT KETERANGAN KEHILANGAN DARI KEPOLISIAN (BILA HILANG)

2. JIKA BERKAS LENGKAP DILANJUTKAN DENGAN MEMBUAT SURAT PENGANTAR PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK DAN DITANDA TANGANI OLEH PEJABAT YANG BERWENANG 

SOP

Jangka Waktu Penyelesaian

SOP

Bagan Alur

Biaya
Biaya   1

Gratis

Gratis

Produk
Produk   1

SOP

Pengaduan