Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
1. Pengantar RT dan RW
2. Fotocopy KK
3. Bawa KTP Asli jika Pergantian KTP
4. Isi formulir Pembuatan KTP
1.PEMOHON MEMBAWA / MELENGKAPI BERKAS
2. REGISTARIS BERKAS MASUK DAN FERIVIKASI DATA KEPENDUDUKAN
3. SURAT YANG TELAH MEMENUHI PERSYARATAN DI SERAHKAN KE SEKLUR UNTUK DI PARAF
4.BERKAS YANG TELAH DI PARAF DI TANDATANGANI LURAH
5. SURAT YANG TELAH DI TTD DI BERIKAN KEPADA WARGA
6. KEMUDIAN DISERAHKAN KE KEC
GRATIS
Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia