Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Bandung Wetan merupakan salah satu bagian wilayah Cibeunying, Kota Bandung dengan memiliki luas tanah sebesar 339 Ha.
Secara administratif Kecamatan Bandung Wetan dibatasi oleh :
BATAS-BATAS :
Sebelah Utara : Kecamatan Coblong
Sebelah Timur : Kecamatan Cibeunying Kidul
Sebelah Selatan : Kecamatan Sumur Bandung
Sebelah Barat : Kecamatan Cicendo & Sukajadi
|
No |
Kelurahan |
Jumlah RT |
Jumlah RW |
Luas Wilayah |
|
1 |
Tamansari |
115 |
20 |
102 Ha |
|
2 |
Cihapit |
36 |
8 |
123 Ha |
|
3 |
Citarum |
46 |
8 |
114 Ha |
|
|
Kecamatan |
197 |
36 |
339 Ha |
Dengan Pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut;
Penggunaan areal tanah
| NO | PENGGUNAAN | LUAS (Ha) |
|---|---|---|
| 1. | Tanah Sawah | |
| 2. | Tanah Kering (Daratan) | 339 Ha |
| 3. | Tanah basah | |
| 4. | Fasilitas umum |
Kondisi Geografis
Kawasan perencanaan yang menjadi lingkup kerja Kecamatan Bandung Wetan dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini:
Kawasan Perencanaan dalam Lingkup Kecamatan Bandung Wetan
| Kecamatan | Kelurahan | Luas (Ha) |
|---|---|---|
| Bandung Wetan | Tamansari | 102 |
| Cihapit | 123 | |
| Citarum | 114 | |
| J U M L A H | 339 | |
Secara geografis Kecamatan Bandung wetan memiliki bentuk wilayah datar/ berombak sebesar 100 % dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kecamatan Bandung Wetan berada pada ketinggian 675 m diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kecamatan Bandung Wetan berkisar 28 c, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar – mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
PERSYARATAN PEMBUATAN KK
PERSYARATAN BUAT KK BARU (PISAH KK DARI YANG SEBELUMNYA)
PERSYARATAN PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KE DALAM KK
PERSYARATAN PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA DI DALAM KK
PERSYARATAN KK YANG HILANG
PERSYARATAN PERBARUI KK KARENA KK RUSAK, PERUBAHAN ELEMEN DATA
PERSYARATAN BUAT KK BARU (PISAH KK DARI YANG SEBELUMNYA)
PERSYARATAN PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KE DALAM KK
PERSYARATAN PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA DI DALAM KK
PERSYARATAN KK YANG HILANG
PERSYARATAN PERBARUI KK KARENA KK RUSAK, PERUBAHAN ELEMEN DATA
(SOP Pengkoordinasian Administrasi Pembuatan Kartu Keluarga)
TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)
HASIL KK
Aplikasi Lapor SP4N
Pelapor:
Petugas Verifikator:
Instansi Terkait:
Penyampaian Hasil:
· Laporan Nomor: #8521991
· Tanggal Lapor: 5 Januari 2025
· Status: Ditutup oleh Sistem (10
Januari 2025)
· Objek Laporan: Bangunan komersial
(kafe) yang berdiri di atas trotoar dan saluran air di depan SMA Kartika, Jl.
Taman Pramuka No.161, Kel. Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung.
· Dampak: Peralihan fungsi trotoar
menjadi parkir dan gangguan pada saluran air.
· Permintaan Pelapor: Peninjauan izin
bangunan dan penertiban sesuai peraturan.
Aplikasi Lapor SP4N
· Pelapor menyampaikan keluhan melalui aplikasi
Lapor! terkait aktivitas pedagang yang menggunakan area parkir di depan
rumah kontrakan di Jalan L.L. Re Martadinata 42B, Bandung.
· Laporan diterima oleh sistem dan
diverifikasi.
· Laporan diteruskan ke instansi terkait yang
menangani ketertiban umum.
· Instansi terkait melakukan klarifikasi dan
pemeriksaan lapangan.
· Penyelesaian atau tindak lanjut dilaporkan
kembali kepada pelapor melalui sistem Lapor!.
Pelapor:
·
Menyampaikan laporan dengan informasi lengkap
mengenai lokasi dan kronologi permasalahan.
·
Melampirkan bukti pendukung (foto kejadian).
Verifikator
Laporan:
·
Memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.
·
Meneruskan laporan ke perangkat daerah terkait
(Satpol PP atau dinas ketertiban).
Instansi
Terkait:
·
Menindaklanjuti dengan pemeriksaan lokasi dan
pihak terkait.
·
Memberikan solusi (penertiban pedagang dan
parkir liar).
Hasil
Tindak Lanjut:
·
Hasil penyelesaian disampaikan ke pelapor
melalui aplikasi.
·
Laporan dinyatakan Ditutup oleh Pelapor jika pelapor menyetujui tindak
lanjut yang diberikan.
· Nomor Laporan: #8247715
· Tanggal Lapor: 4 Oktober 2024
· Status: Ditutup oleh Pelapor (7
November 2024)
· Kategori: Ketertiban Umum
· Isi Laporan: Keluhan terhadap pedagang
dan parkir sembarangan yang menggunakan area parkir di depan rumah kontrakan
pelapor di Jalan L.L. Re Martadinata 42B Bandung, yang mengganggu kenyamanan
penghuni.
· Permintaan Pelapor: Bantuan penertiban
agar area depan rumah tidak digunakan sembarangan.