Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Kecamatan Bandung Wetan merupakan salah satu bagian wilayah Cibeunying, Kota Bandung dengan memiliki luas tanah sebesar 339 Ha.
Secara administratif Kecamatan Bandung Wetan dibatasi oleh :
BATAS-BATAS :
Sebelah Utara : Kecamatan Coblong
Sebelah Timur : Kecamatan Cibeunying Kidul
Sebelah Selatan : Kecamatan Sumur Bandung
Sebelah Barat : Kecamatan Cicendo & Sukajadi
No |
Kelurahan |
Jumlah RT |
Jumlah RW |
Luas Wilayah |
1 |
Tamansari |
115 |
20 |
102 Ha |
2 |
Cihapit |
36 |
8 |
123 Ha |
3 |
Citarum |
46 |
8 |
114 Ha |
|
Kecamatan |
197 |
36 |
339 Ha |
Dengan Pembagian penggunaan areal tanahnya sebagai berikut;
Penggunaan areal tanah
NO | PENGGUNAAN | LUAS (Ha) |
---|---|---|
1. | Tanah Sawah | |
2. | Tanah Kering (Daratan) | 339 Ha |
3. | Tanah basah | |
4. | Fasilitas umum |
Kondisi Geografis
Kawasan perencanaan yang menjadi lingkup kerja Kecamatan Bandung Wetan dapat dilihat dalam tabel 1 berikut ini:
Kawasan Perencanaan dalam Lingkup Kecamatan Bandung Wetan
Kecamatan | Kelurahan | Luas (Ha) |
---|---|---|
Bandung Wetan | Tamansari | 102 |
Cihapit | 123 | |
Citarum | 114 | |
J U M L A H | 339 |
Secara geografis Kecamatan Bandung wetan memiliki bentuk wilayah datar/ berombak sebesar 100 % dari total keseluruhan luas wilayah. Ditinjau dari sudut ketinggian tanah, Kecamatan Bandung Wetan berada pada ketinggian 675 m diatas permukaan air laut. Suhu maksimum dan minimum di Kecamatan Bandung Wetan berkisar 28 c, sedangkan dilihat dari segi hujan berkisar – mm/th dan jumlah hari dengan curah hujan yang terbanyak sebesar 45 hari.
PERSYARATAN PEMBUATAN KK
PERSYARATAN BUAT KK BARU (PISAH KK DARI YANG SEBELUMNYA)
PERSYARATAN PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KE DALAM KK
PERSYARATAN PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA DI DALAM KK
PERSYARATAN KK YANG HILANG
PERSYARATAN PERBARUI KK KARENA KK RUSAK, PERUBAHAN ELEMEN DATA
PERSYARATAN BUAT KK BARU (PISAH KK DARI YANG SEBELUMNYA)
PERSYARATAN PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KE DALAM KK
PERSYARATAN PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA DI DALAM KK
PERSYARATAN KK YANG HILANG
PERSYARATAN PERBARUI KK KARENA KK RUSAK, PERUBAHAN ELEMEN DATA
TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)
HASIL KK