Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG KEDUDUKAN
Tata Tertib :
Kode Etik :
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG, AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI, SEBAGAI BERIKUT :
1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH.
4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG.
5. SALING MENGHORMATI. MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI.
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF.
7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS.
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.
1. Facebook : KelurahanDerwati
2. Twitter : @KelDerwati_
3. Instagram : @Kelderwati_
Maju Dalam pelayanan Prima
1.Peningkatan kualitas SDM
2. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
3. Pelayanan Prima
SERU : SINERGIS ENERGIK RESPONSIF UNGGUL
Maklumat Pelayanan : Senantiasa Berikhtiar Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan visi,misi dan standar pelayanan yang telah ditetapkan melalui penyediaan pelayanan prima dengan beriorientasi pada kepuasan masyarakat