Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Lingkar Selatan

Dasar Hukum
UU No. 25 / 2009

Undang Undang Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
PP No. 65 / 2005

Perarturan Pemerintah Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Sarana
Ruangan Pelayanan
Baik
Sarana
RUANG LURAH LINGKAR SELATAN
Baik
Sarana
RUANG SEKRETARIS LURAH
Baik
Sarana
RUANG KASI EKBANG LH
Baik
Sarana
RUANG KASI PEMERINTAHAN
Baik
Sarana
RUANG KASI SOSIAL
Baik
Sarana
MUSOLA
Baik
Sarana
TOILET
Baik
Sarana
AULA KELURAHAN
Baik
Sarana
RUANGAN PARKIR
Baik
Sarana
NOMOR ANTRIAN
Baik

Nomor Antrian Pelayanan Kelurahan Lingkar Selatan

Sarana
RUANG MENYUSUI
Baik
Sarana
JALUR KURSI RODA
Baik

JALUR UNTUK PENYANDANG DISABILITAS (KURSI RODA)

Sarana
TOILET
Baik

WC TAMU

Sarana
PEGANGAN
Baik

PEGANGAN UNTUK TANGAN JIKA LANTAI LICIN

Tata Tertib & Kode Etik

1. Loket pelayanan dibuka jam : 08.00 WIB

2. Petugas Pelayanan Wajib menggunakan Pakaian Dinas  yang berlaku dan Tanda Pengenal

3. Petugas Pelayanan Malayani sesuai dengan nomor urut

4. Petugas Pelayanan memeriksa dan meregistrasi berkas pelayanan sesuai dengan standar operasional Prosedur Pelayanan

5. Petugas PElayanan tidak menyimpan berkas yang belum lengkap

6. Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Surat keterangan Lainnya " GRATIS"

7. Loket Pelayanan Ditutup untuk " ISTIRAHAT" mulai Pukul : 12.00 s/d 13.00

8. Loket Pelayanan " TUTUP" pada Pukul : 15.30 WIB ( Sesuai Hari Kerja)

9. Selain Petugas Pelayanan tidak diperkenankan untuk menerima maupun mengambil berkas yang ada di ruang/loket pelayanan

Kami Pegawai di Lingkungan Kota BAndung akan bersungguh-sungguh mentaati dan menjalankan kode Etik kami sebagai berikut:

1. Bertaqwa kepada Tuhan YME;

2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

3. Tanggap , terbuka, jujur dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintahan;

4. Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;

5. Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;

6. Memberikan Pelayanan Secara cepat, tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminatif;

7. Senantias berfikir positif , kreatif, responsif, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;

8. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil  yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung 

 

SI Pelayanan Publik

EMAIL : LINGKARSELATAN2019@GMAIL.COM

SI Pelayanan Publik

ig : Kelurahan Lingkar Selatan

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK : @KELURAHAN LINGKAR SELATAN

SI Pelayanan Publik

TWITTER : @lingkar_selatan

Visi Misi & Motto

Memantapkan Lengkong BERSEMANGAT

(Bersih, sehat, makmur, aman, nyaman, giat, agamis dan tertib)

Dalam mewujudkan BANDUNG JUARA

a. Mewujudkan kinerja Aparatur pemerintahan Kecamatan Lengkong yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel 

b.Mewujudkan Kecamatan Lengkong yang bersih, tertib, tertata, dan kondusif berlandaskan kesadaran dan partisipasi seluruh warga masyarakat.

c. Mengembangkan perekonomian kecamatan yang sehat, dinamis, dan berpijak pada keadilan ekonomi

d. Mengembangkan sosial budaya di lingkungan kecamatan yang ramah dan berhati nurani serta menjunjung tinggi sikap religius.

Lengkong Hebat untuk Menuju Bandung Juara

Maklumat

JAM ISTIRAHAT KAMI TETAP MELAYANI