Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Kebonkangkung

Dasar Hukum
UU No.25 / 2009

Pelayanan Publik

Dasar Hukum
Perda No.16 / 2011

PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMENPAN No.13 / 2009

TENTANG PEDOMAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Sarana
Ruang Tunggu
Baik
Sarana
Pendingin Ruangan / AC
Baik
Sarana
Tempat Duduk
Baik
Sarana
Toilet
Baik
Sarana
Televisi
Baik
Sarana
Loket / Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Tempat Parkir
Baik
Sarana
Pengamanan / Satpam 
Baik

Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, Satpam berperan sebagai:
unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;
unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.( Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 2).

Yang dimaksud dengan “pembinaan” adalah segala usaha, kegiatan dan pekerjaan untuk membimbing, mendorong, mengarahkan, menggerakan termasuk kegiatan koordinasi, untuk ikut serta secara aktif menciptakan, memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan bagi diri dan lingkungan kerjanya.

Untuk menegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness), seorang anggota Satpam pertama-tama harus tunduk dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan (Termasuk peraturan Lalu lintas).

Di dalam melaksanakan tugasnya, Satpam memiliki kewenangan untuk penegakan peraturan dan tata tertib karena Satpam merupakan pembantu pimpinan.

Sarana
Office Boy
Baik
Sarana
smoking area Kel. Kebon Kangkung
Baik
Sarana
 meja Kepuasan Masyarakat
Baik
Sarana
Musolla
Baik
Sarana
Kursi Tunggu
Baik
Sarana
Dapur
Baik
Sarana
Aula
Baik
Sarana
Akses Jalan Khusus
Baik
Sarana
Ruang Laktasi kel. kebon kangkung
Baik
Sarana
Loket Khusus Kel. kebon kangkung
Baik
Sarana
Toilet Khusus
Baik
Sarana
PEJABAT PENGADUAN
Baik
Sarana
SARANA PENGADUAN
Baik
Tata Tertib & Kode Etik
  1. DILARANG MEROKOK DI RUANGAN PELAYANAN
  2. DILARANG MEMBAWA BINATANG PELIHARAAN
  3. DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM
  4. JAGALAH KEBERSIHAN DI RUANG PELAYANAN
  5. HARAP MENJAGA KETENANGAN DALAM RUANGAN

KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :

1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;

2. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA      REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945;

3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAH;

4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG;

5. SALING MENGHORMATI, MAMPU BEKERJASAMA, MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMONIS SESAMA PEGAWAI;

6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDAK DISKRIMINATIF;

7. SENANTIASA BERPIKIR POSITIV, KREATIF, RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS;

8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI HASIL YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG.

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK

https://www.facebook.com/kebon.kangkung.5

 

TWITTER

@bonkungjuara

 

INSTAGRAM

@KEBONKANGKUNGBANDUNG

 

 

EMAIL

kebonkangkungbandung@yahoo.com

Visi Misi & Motto

MEWUJUDKAN KELURAHAN KEBON KANGKUNG SEBAGAI KELURAHN JUARA YANG MENJADIKAN PELAYANAN SEBAGAI TUGAS UTAMA YANG MULAI

BERKOMITMEN KEPADA MASYARAKAT UNTUK SELALU MELAYANANI DENGAN TEPAT WAKTU, TEPAT SASARAN 

 

BERKOMITMEN KEPADA KARYAWAN UNTUK MEMBERIKAN IKLIM KERJA YANG AMAN, NYAMAN DAN SALING MENGHARGAI

MELAYANI SEPENUH HATI

Maklumat

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku