Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Sukaraja

Dasar Hukum
PERDA NO.12 / 2008

Pelayanan Kependudukan : PERDA NO.12 TAHUN 2008

Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
593.311/1450-BAG / 0

AHLI WARIS : SURAT EDARAN WALIKOTA NOMOR : 593.311/1450-BAG

HUKHAM Tentang Surat Keterangan Ahli Waris

Dasar Hukum
32 / 2004
  1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan  Daerah
  2. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  3. Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan  SPM
  4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
  5. Permenpan dan RB No. 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP  AP
  6. Permendagri No. 34 Tahun 2007 Tentang Pedoman Administrasi  Kelurahan
  7. Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2010 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun  Warga
  8. Perwal Bandung No. 246 Tahun 2012 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
  9. Perwal Bandung No. 400 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung kepada Camat dan  Lurah
Dasar Hukum
25 / 2009
  1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan  Daerah
  2. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  3. Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan  SPM
  4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan
  5. Permenpan dan RB No. 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP  AP
  6. Permendagri No. 34 Tahun 2007 Tentang Pedoman Administrasi  Kelurahan
  7. Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2010 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun  Warga
  8. Perwal Bandung No. 246 Tahun 2012 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Rukun Tetangga dan Rukun Warga

Perwal Bandung No. 400 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung kepada Camat dan  Lurah

Sarana
Ruang Tunggu
Baik
Sarana
Loket/Meja Pelayanan
Baik
Sarana
Tempat Duduk
Tidak Ada
Sarana
Sarana Antrian
Baik
Sarana
Toilet 
Baik
Sarana
Tempat Parkir
Baik
Sarana
finger print
Baik
Sarana
televisi di ruang pelayanan
Baik
Sarana
Pendingin Ruangan/AC di ruang pelayanan
Baik
Sarana
CCTV di sudut ruangan Pelayanan 
Baik

CCTV di kelurahan sukaraja masih berfungsi dengan baik

Sarana
aula
Baik
Sarana
dapur
Baik
Sarana
LOKET PENGADUAN
Baik

RUANG PENGADUAN DI KELURAHAN SUKARAJA

Sarana
Seragam Pelayanan
Baik

Kelurahan Sukaraja diwajibkan untuk mengenakan baju yang seragam agar terlihat rapih ketika melayani warga

Sarana
Musholla
Baik
Sarana
Telephone Kantor,wifi,dan alat penangkal petir 
Baik
Sarana
Running Text
Baik
Sarana
Ruangan Kasie
Sarana
Ruangan Operator Komputer/IT dan bendahara 
Baik
Sarana
CCTV di sudut ruangan Aula
Baik
Sarana
CCTV di tempat parkir
Baik
Sarana
Papan Struktur Organisasi
Baik
Sarana
Screen
Baik
Sarana
Infocus
Baik
Sarana
Papan Jadwal kegiatan Lurah
Baik
Sarana
GEROBAK BACA
Baik
Sarana
Buku Pengaduan
Baik
Sarana
Kotak Saran
Baik
Sarana
Kotak Kepuasan Masyarakat
Baik
Sarana
Buku Tamu 
Baik

Bagi warga yang akan melaksanakan administrasi diwajibkan untuk mengisi buku tamu terlebih dahulu

Sarana
Banner Program  "SAJADAH"
Baik

PROGRAM SAJADAH (Sampah Jadi Banda Bila di Pilah) kelurahan sukaraja

Sarana
Sticker Kawasan Bebas Rokok
Baik
Sarana
Banner STOP PUNGLI di Pelayanan
Baik

Tidak ada pungutan biaya apapun untuk administrasi pelayanan

Sarana
Persyaratan Administrasi
Baik
Sarana
alat pemadam kebakaran
Baik
Sarana
Tenis Meja
Baik
Sarana
Kalender
Baik
Sarana
Rak Penyimpanan Arsip 
Baik
Sarana
Televisi di ruang IT dan Bendahara
Baik
Sarana
Sertifikat Kelurahan Terbaik
Baik
Sarana
PEGANGAN RAMBATAN
Baik

Pegangan rambatan di Kelurahan Sukaraja

Sarana
RUANGAN KHUSUS IBU MENYUSUI DAN ANAK
Baik

RUANGAN KHUSUS IBU MENYUSUI SUDAH TERSEDIA DAN MEMADAI

Sarana
TOILET KHUSUS PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA
Baik

TOILET KHUSUS PENYANDANG DISABILITAS DAN LANSIA DALAM KONDISI BAIK

Sarana
LIFT TIDAK TERSEDIA DI KELURAHAN SUKARAJA 
Tidak Ada

LIFT TIDAK TERSEDIA DI KELURAHAN SUKARAJA KARENA BANGUNAN SUKARAJA MERUPAKAN BANGUNAN 1 LANTAI

Sarana
LOKET KHUSUS
Baik

LOKET KHUSUS UNTUK DISABILITAS DAN LANSIA SUDAH TERSEDIA DI KELURAHAN SUKARAJA

Sarana
JALUR PEMANDU
Baik

JALUR PEMANDU SUDAH TERSEDIA DI KELURAHAN SUKARAJA

Sarana
RAM
Baik

RAM TELAH TERSEDIA DI KELURAHAN SUKARAJA

Tata Tertib & Kode Etik

1. Berpakaian Rapi/Sopan, Tidak Menggunakan Celana Pendek

2. Mengambil Nomor Antrian

3. Tertib Menunggu Antrian

4. Dokumen/Berkas Harus Lengkap

5. Tidak Merokok Diruang Tunggu

1. Ramah, Jelas, Cepat dan Tepat Bebas Dari Segala Bentuk Pungutan

2. Dan Imbalan Dalam Pengurusan Administrasi Pelayanan

3. Disiplin dan Bertanggung Jawab

SI Pelayanan Publik

FB (Facebook) : Kelurahan Sukaraja Bertahta

 

SI Pelayanan Publik

Twitter : @sukaraja_id

SI Pelayanan Publik

Email : kelurahansukaraja01@gmail.com

SI Pelayanan Publik

Instagram : kel_sukaraja

Visi Misi & Motto

Visi Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Kelurahan yang Bertahta

Pelayanan Prima   : Merupakan Semangat Kelurahan Sukaraja untuk melayani masyarakatnya dengan baik. Semangat ini didukung oleh seluruh aparatur Kelurahan dan segenap Kelembagaan yang ada

Kelurahan Bertahta : Merupakan suatu kondisi masyarakat Kelurahan Sukaraja yang di cita-citakan, yaitu : Bersih-Taat-Hijau-Taqwa-Amanah

Misi (cara untuk mencapai tujuan)

1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkarya guna dan Berhasil guna dengan mengedepankan kualitas pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku

2. Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengoptimalkan Sarana dan Prasarana yang ada

3. Mewujudkan pembangunan masyarakat yang pastisipatif menuju Kelurahan Sukaraja Bertahta

4. Meningkatkan fungsi dan peran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra Kelurahan

Bersih - Taat - Hijau - Taqwa - Amanah

Maklumat

Dengan ini kami siap menyelenggarakan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dan Apabila tidak menepati janji Kami siap menerima sanksi Sesuai Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku