Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cicadas

Dasar Hukum
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 / 2007

TENTANG

PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006

TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
UU No 23 / 2006

TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
UU NO. 24 / 2013

TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dasar Hukum
UU No. 25 / 2009

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PER MENPAN NO. 15 / 2014

TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN

Dasar Hukum
PER MENPAN NO. 38 / 2012

TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERMENDAGRI NO. 4 / 2010

TENTANG PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN 

Dasar Hukum
PERWAL NO. 250 / 2008

TENTANG RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Dasar Hukum
PERDA NO. 8 / 2012

TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Dasar Hukum
PERDA NO. 16 / 2011

TENTANG PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PERPRES NO. 76 / 2013

TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Dasar Hukum
PER MENPAN NO. 21 / 2008

PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Sarana
Area Parkir
Baik

Terdapat tempat parkir yang memadai untuk kendaraan roda 2 bagi masyarakat dan karyawan

Sarana
Ruang Tunggu Kelurahan Cicadas
Baik

Terdapat Ruang Tunggu untuk Masyarakat umum Kelurahan Cicadas

Sarana
Pendingin Ruangan / AC
Baik

Ada Pendingin ruangan / AC

Sarana
Loket / Meja Pelayanan
Baik

Loket pelayanan dengan petugas yang siap melanani masyarakat, dilengkapi dengan tempat duduk, bunga, komputer dan printer serta alat tulis.

Sarana
Tempat Duduk
Baik

Terdapat tempat duduk besi yang nyaman untuk menunggu antrian layanan

Sarana
Televisi
Baik

Terdapat televisi di ruang pelayanan dengan kondisi baik

Sarana
Sarana Antrian (Tiket)
Tidak Ada

Tidak ada Sarana Antrian

Sarana
Toilet
Baik

Terdapat Toilet yang bersih dan nyaman

Sarana
Terdapat petugas linmas kelurahan di depan pintu masuk ruang pelayanan untuk membantu warga berkebutuhan khusus
Sarana
Perpustakaan mini di ruang tunggu pelayanan
Tata Tertib & Kode Etik

Tata tertib layanan sesuai dengan:

1. UU No. 25 tahun 2009

2. UU No. 23 tahun 2006

3. UU No. 24 tahun 2003

4. Permenpan No. 13 tahun 2009

5. Peraturan Kepala BPN RI no. 1 tahun 2006

6. Perda No. 8 Tahun 2012

7. PP Kota Bandung no. 423

8. Surat Edaran Walikota Bandung no. 593.311/1400-Bag.Hukum&HAM

Kode etik PNS Kelurahan Cicadas

a. Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan agama, kepercayaan, suku, ras, dan status sosial;

b. Menghormati agama, kepercayaan, budaya, dan adat istiadat orang lain;

c. Tidak merendahkan dan/atau meremehkan harga diri orang lain dilingkungan masyarakat; dan

d. Tanggap dan peduli terhadap keadaan lingkungan masyarakat; dan

e. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur paksaan;

SI Pelayanan Publik

email : kelcicadas@gmail.com

SI Pelayanan Publik

FACEBOOK

SI Pelayanan Publik

TWITTER

SI Pelayanan Publik

BANNER PELAYANAN DAN PENGADUAN

Visi Misi & Motto
  1. Terwujudnya kelurahan cicadas yang harmonis;
  2. Terwujudnya kelurahan cicadas yang sejahtera dan kompetitif dalam pelayanan;
  3. Terciptanya pemukiman yang bersih, tertib dan aman.
  1. Mewujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
  2. Membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat;
  3. Menciptakan Situasi yang Aman, Tertib dan Kondusif;
  4. Mewujudkan masyarakat yang makmur, berbudaya dan terdidik berdasarkan nilai-nilai spiritual yang agamis, toleran dan setara.

“CICADAS CERIA”

(CERDAS, RINDANG DAN AGAMIS)

Maklumat

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku"