Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
UU NO 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN
PERDA KOTA BANDUNG NO 14 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN DAN KECAMATAN
PERWAL KOTA BANDUNG 250 TAHUN 2008
PERWAK KOTA BANDUNG 185 TAHUN 2015
PERMENPAN 15/2014
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat parkir
Layanan Pengaduan Masyarakat
Ruangan Laktasi/Ibu Menyusui
TATA TERTIB
TATA TERTIB PEGAWAI
TATA TERTIB PEMOHON
Top of Form
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
Bottom of Form
Twitter : @kelurahanskly
Facebook: Sukaluyu Juara
Instagram: Kelurahansukaluyu
E-mail : kelurahansukaluyu@gmail.com
"Terwujudnya Kecamatan Cibeunying Kaler yang SUCI (Sehat,Unggul,Cerdas dan Indah) dalam mendukung Kota Bandung yang Unggul Nyaman dan Sejahtera."
Misi dari Kecamatan Cibeunying Kaler adalah :
1. Mewujudkan Pelayanan publik Prima
2. Meningkatan kinerja pemerintah Kecamatan Cibeunying Kaler secara efektif, transparans, dan akuntabel
Aman,Nyaman,Unggul dan Sejahtera
KELURAHAN SUKALUYU KECAMATAN CIBEUNYING KALER KOTA BANDUNG "MENYATAKAN BERKOMITMEN DAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN TANPA PUNGLI "