Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
tentang administrasi kependudukan
tentang pemerintahan daerah
pelayanan publik
Tempat duduk tunggu pelayanan
Toilet untuk pengunjung pelayanan
meja untuk pelayanan
tempat untuk memarkirkan kendaraan
media informasi untuk warga yang sedang menunggu pelayanan
sarana untuk antrian pelayanan
sarana untuk informasi warga yang sedang menunggu pelayanan
sarana informasi warga
sarana untuk kebersihan
sarana ibadah
sarana untuk pengaduan warga terkait pelayanan
tempat untuk pengunjung yang merokok
Ruangan Untuk Para ibu yang ingin menyusui bayinya
kursi roda untuk membantu warga yang berkebutuhan khusus
Tata tertib dalam pelayanan dilandaskan dengan dasar hukum yaitu :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tertang keterbukaan informasi.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tenang Pelayan Publik.
3. Peraturan Pemerintah Nomopr 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.14 Tahun 2008.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.25 Tahun 2009.
5. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pelayan Publik
Kode etik Pelayanan Di Lingkungan Sekretariat Dewan Kota Bandung
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memberikan Pelayanan secara Cepat,tepat, terbuka dan adil serta tidak Diskriminatif.
3. Berpakain Sopan dan Rapi.
4. Menjaga tingkah laku, ucapan,dan perbuatan.
5. senantiasa berfikir positif , kreatif , responsif dan inovatif.
6. selalu datang tepat waktuy.
7. Profesionalisme dan selalu berusaha unutk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat.
KODE ETIK
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
kelurahan neglasari
facebook : neglasarikelurahan1@gmail.com
twiter :kelneglasari
instagram : kelurahanneglasari
Media Booklet/Pamflet/Banner
Menjadikan Kelurahan Neglasari menjadi Kelurahan yang Baik dalam Pelayanan dan Penyelenggara Pemerintahan dalam rangka Mewujudkan Bandung Juara yang Bermartabat
1. Meningkatkan Sumber Daya Aparatur yang Handal yang berorientasi pada Pelayanan
2. Meningkatkan Kinerja Aparatur yang Efisien Epektip Akuntable dan Transfaran
3. Mengembangkan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan dan Pola Kemitraan
4. Mengembangkan Pemberdayaan Masyarakat yang Partisipatif
Neglasari Ari Sejuk Aman dan Indah
Kami siap mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas transparan dan akuntable
Kami siap mewujudkan pelayanan terbaik menuju masyarakat yang partisipatif
Kami siap mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sarana dan prasarana yang ada di kelurahan neglasari