Logo

Pelayanan Utama

Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan

Lihat Pelayanan Utama

Penilaian Manufacturing

Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi

Lihat Pelayanan Manufacturing

Pelayanan Manufacturing Kelurahan Cigadung

Dasar Hukum
UNDANG UNDANG 25 / 2009

Tentang Pelayanan Publik

Dasar Hukum
PERWAL KOTA BANDUNG 185 / 2015

TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN WALIKOTA BANDUNG KEPADA CAMAT DAN LURAH

Dasar Hukum
PERMENPAN 15 / 2014

TENTANG. PEDOMAN STANDAR PELAYANAN

Dasar Hukum
UNDANG UNDANG NOMOR 23 / 2014

TENTANG. PEMERINTAHAN DAERAH

Dasar Hukum
Perda No. 8 / 2016

Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung

Dasar Hukum
Perda No. 4 / 2015

Tentang perubahan atas Perda No 8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dasar Hukum
Perwal no 161 / 2017

Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Dasar Hukum
Perwal 1407 / 2016

Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Pemerintah Kota Bandung

Sarana
RUANG TUNGGU
Baik

Terdapat Tempat duduk (Standar Pelayanan)

Sarana
PENDINGIN RUANGAN/AC
Baik
Sarana
TEMPAT DUDUK
Sarana
SARANA ANTRIAN (TIKET)
Baik
Sarana
TOILET
Baik
Sarana
TELEVISI
Baik
Sarana
LOKET/MEJA PELAYANAN
Baik
Sarana
TEMPAT PARKIR
Baik
Sarana
TOILET KHUSUS
Baik
Sarana
RUANG KHUSUS IBU MENYUSUI DAN ANAK
Baik
Tata Tertib & Kode Etik
  1. BERIMAN KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
  2. MENGUTAMAKAN PENGABDIAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
  3. MELAKSANAKAN TUGAS DENGAN DISIPLIN, PROFESIONAL DAN INOVATIF
  4. BEKERJA KERAS, CERDAS, IKHLAS DANTUNTAS
  1. SETIAP PEMOHON/WARGA TERLEBIH DAHULU MEMERIKSA KEMBALI KELENGKAPAN BERKAS SESUAI PERSYARATAN YANG SUDAH DI TENTUKAN
  2. SETIAP PEMOHON/WARGA WAJIB MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN YANG TERSEDIA
  3. PEMOHON/WARGA YANG SUDAH MEMILIKI NOMOR ANTRIAN DIPERSILAHKAN UNTUK MENUNGGU DI RUANG TUNGGU
  4. PEMOHON/WARGA DILARANG MEROKOK DI RUANG PELAYANAN
SI Pelayanan Publik

Kelurahan Cigadung
SI Pelayanan Publik

@cigadung_kel
SI Pelayanan Publik

cigadung.kelurahan@gmail.com
SI Pelayanan Publik
0222502088
SI Pelayanan Publik

Poster Persyaratan (Standar Pelayanan)

Visi Misi & Motto

Visi Kelurahan Cigadung yaitu terwujudnya kelurahan cigadung yang terdepan dalam pelayanan serta menjadikan kelurahan kreatif di kota Bandung.

  1. Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Kelurahan Cigadung Secara Efekif, Efesien, Transparan Dan Akuntabel Yang Mengarah Pada Profesionalisme
  2. Mewujudkan Kelurahan Cigadung Yang Berrwawasan Lingkungan, Berlandaskan Kesadaran Dan Partisipasi Seluruh Warga Masyarakatcigadung
  3. Mengembangkan Kreatifitas Dalam Bidang Sosial Budaya, Pendidikan Dan Perekonomian Untuk Membentuk Masyarakat Yang Madani Dan Religius

Motto Juang Kelurahan Cigadung Adalah “CIGADUNG BERKARYA” yang mempunyari makna bahwa untuk menyelesaikan masalah dan membangun potensi Wilayah Cigadung diperlukan Partisipasi Masyarakat dan Aparat Kelurahan yang selalu bersemangat dan Berkarya.

Berkarya itu sendiri dapat mempunyai arti Bersih, Kreatif, Aspiratif dan Jaya

Maklumat

DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP
MELAKSANAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN
YANG DITETAPKAN DAN APABILA KAMI TIDAK MENEPATI, KAMI SIAP
MENERIMA SAKSI SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU