Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TERDAPAT RUANG TUNGGU YANG BERADA DI RUANG PELAYANAN
WIFI GRATIS BAGI WARGA YANG MENUNGGU ANTRIAN
4. WAKTU ISTIRAHAT PUKUL 12.00-13.00 WIB
5. WAKTU PULANG KERJA PUKUL 16.30 WIB
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh sungguh mentaati dan menjalankan Kode Etik kami sebagai berikut :
1. |
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; |
2. |
Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
|
3. |
Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah;
|
4. |
Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
|
5. |
Saling menghormati, mampu bekerja sama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai;
|
6. |
Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
|
7. |
Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsive, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas;
|
8. |
Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung. |
SEBAGAI SARANA MANUAL INFORMASI PUBLIK DALAM BENTUK PAMFLET BERISI TENTANG JENIS JENIS DAN PERSYARATAN PELAYANAN, SELAYANG PANDANG KECAMATAN, VISI, MISI, ALUR MEKANISME PELAYANAN DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Mewujudkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Kelurahan Kacapiring dan Peningkatan Manajemen Pelayanan Prima dan Pembangunan Partisipatif
KACAPIRING AKRAB
"AKTIF, KREATIF , RAMAH DAN BERSIH"
1. BERANI "BEKERJA UNTUK MELAYANI"
2.MEMBERIKAN KEMUDAHAN DAN KEPASTIAN DALAM PROSEDUR PELAYANAN (KEPASTIAN PELAYANAN)
3. RAMAH, SALAM, DAN SAPA DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN
4. MEMBERIKAN PELAYANAN YANG MAKSIMAL