Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
TENTANG PEDOMAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN
TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN
TENTANG STANDAR OPERATIONAL PROSEDUR (SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYAN PUBLIK
TENTANG KEDUDUKAN
TENTANG UAN PELAYANAN PUBLIKPENGELOLAAN PENGAD
TENTANG RINCIAN TUGAS POKOK DAN PUNGSI SATUAN ORGANISASI PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMKOT BANDUNG
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TENTANG PELAYANAN PUBLIK
Selain Mushola juga Jarak Antara Kelurahan dan Masjid Jami cukup dekat
Tempat Parkir yang cukup luas
TATA TERTIB KELURAHAN BABAKAN :
1. Waktu kehadiaran di tempat pelayanan pukul 07.45
2. Diwajibkan berpakaian rapih dan sopan sesuai peraturan yang telah di tentukan memakai lencana korpri, papan, dan manic tag
3.selalu siap melayani masyarakat yang meminta pelayanan
4. selalu memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik sesuai dengan standart operasional pelayanan
5. menjungjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai bagian dari pegawi pemerintaha kota bandung.
6.tidak memebocorkan infromasi atau dokumen yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan
7.tidak menyalahkan sarana dan prasarana pelayanan
8.bersikap sesuai dengan norma yang berlaku
1.BERTAKWA KEPADA TUAHAN YANG MAHA ESA
2.SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDNG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
3. TANGGAP, TERBUKA, JUJUR DAN AKURAT SERTA TEPAT WAKTU DALAM MELAKSANAKAN SETIAP KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMERINTAHAN
4. MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI DAN TIDAK MENYALAHGUNAKAN JABATAN DAN WEWENANG.
5. SALING MENGHORMATI,MAMPU BEKERJA SAMA MENCIPTAKAN SUASANA DAN HUBUNGAN KERJA YANG HARMOJIS SESAMA PEGAWAI.
6. MEMBERIKAN PELAYANAN SECARA CEPAT, TEPAT, TERBUKA DAN ADIL SERTA TIDK DISKRIMINATIF
7. SENANTIASA BERFIKIR POSITIF, KREATIF RESPONSIF DAN INOVATIF UNTUK KELANCARAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN TUGAS
8. PROFESIONALISME DAN SELALU BERUSAHA UNTUK MENCAPAI YANG TERBAIK BAGI MASYARAKAT DAN KELURAHAN BABAKAN
: Kelurahan Babakan | |
: @kel_bbkn | |
: @kel.babakan |
No Telepon : (022)567798
Prosedur Pengaduan
Ruang Pengaduan
http://e-pemerintahan.com/babakan/
http://sip.bandung.go.id/
Foto Pejabat Pengaduan
Terdapat Isian Penialaian Bagi Masyarakat
V I S I KELURAHAN BABAKAN
TERWUJUDNYA KELURAHAN YANG TERDEPAN DENGAN SDM YANG BERINTEGRITAS, KOMPETITIF DAN BERPRESTASI.
MISI KELURAHAN BABAKAN
MENJALIN KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT MELALUI PENINGKATAN PELAYANAN PRIMA, TRANSPARAN GUNA MEMBANGUN KEHARMONISAN KERJA.
MENGEMBANGKAN POTENSI MASYARAKAT GUNA MENINGKATAKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
MEWUJUDKAN BUDAYA SEHAT, LINGKUNGAN BERSIH DAN AGAMIS.
MEMBANGUN MASYARAKAT YANG SADAR HUKUM GUNA KETERTIBAN DAN KEAMANAN SERTA KENYAMANAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT.
CERMAT "Cepat Terampil dan Akurat"
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar dan pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuiai peraturan perundang-undangan yang berlaku.