Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Undang-Undang Tentang Pelayanan Publik
TENTANG PERUBAHAN KEBIJAKAN DALAM PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tentang dasar hukum pembuatan surat keterangan ahli Waris
Ruang laktasi Khusus Ibu Menyusui
Senin s/d kamis pukul : 08.00 s/d 16.30 WIB
istirahat pukul : 12.00 s/d 13.00 WIB
Jum'at pukul : 08.00 s/d 16.30 WIB
Istirahat pukul : 11.30 s/d 13.00 WIB
2. Menjelaskan persyaratan yang diperlukan pada setiap jenis pelayanan
3. Pelayanan hanya diberikan oleh petugas pelayanan
4. Bertanggung jawab atas pelaksanaan yang diberikan
1. Bertakwa kpd Tuhan YME
2. Memberikan Pwelayanan secara cepat, tepat terbuka dan adil tidak diskriminatif.
3. Berpakaian rapih.
4. Menjaga tingkah laku dan perbuatan
5. Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsif dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualiatas pelaksanaan tugas.
6. selalu dang tepat waktu
7. Perofesionalisme dan selalu berusah untuk mencapai hasil terbaik untuk masyarakat.
* Facebook : Kelurahan Cisaranten Kulon
* Instagram : cisarantenkulon
* Gmail : kel.cisarantenkulon@gmail.com
Menjadikan Kelurahan Cisaranten Kulon sebagai Kelurahan yang unggul dan Sejahtera tahun 2018
- Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima;
- Meningkatkan Kinerja Pemerintahan Kelurahan Cisaranten Kulon secara Efektif dan Akuntabel.
Pelayan Cepat, Tepat dan Akurat untuk kepuasan masyarakat.
Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku