Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Tentang Pemerintahan Daerah
Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
TATA TERTIB
1. JAM KERJA
SENIN S.D KAMIS : PUKUL 08.00 S.D 16.00 ISTIRAHAT PUKUL 12.00 S.D 13.00
JUMAT : PUKUL 08.00 S.D 15.00 ISTIRAHAT PUKUL 11.30 S.D 13.30
2. MELAKUKAN HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN SESUAI DENGAN TUPOKSI MASING-MASING
3. MELAPORKAN HASIL KEGIATAN SESUAI DENGAN JENJANG PELAPORAN
4. MELAKSANAKAN TUGAS LAIN YANG DIBERIKAN OLEH PIMPINAN, SESUAI DENGAN PROSEDUR DAN MEKANISME YANG BERLAKU
KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Kami Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan bersungguh-sungguh menaati dan menjalankan sebagai berikut :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program pemerintah
- Memiliki integritas tinggi dan tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang
- Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang harmonis sesama pegawai
- Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif
- Senantiasa berpikir positif, kreatif, responsive, dan inovatif untuk kelancaran dan peningkatan kualitas dan pelaksanaan tugas
- Profesional dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung
Sistem Informasi Pelayanan Publik
- Tersedianya BROSUR
- Tersedianya BOOKLET
- Tersedianya PAMFLET
- Tersedianya LEAFLET
- Tersedianya Media Sosial Twitter @lurah_ankul
- Tersedianya Media Sosiaal Facebook Antapani kulon cerdas
- Tersedianya E-KELURAHAN ANTAPANI KULON
MEWUJUDKAN ANTAPANI KULON CERDAS MENUJU BANDUNG JUARA
MISI KELURAHAN ANTAPANI KULON :
1. Mewujudkan Pelayanan Publik yang Juara (Jujur, Unggul, Amanah, Ramah dan Adil) demi mewujudkan Kelurahan Antapani Kulon yang CERDAS.
2. Menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk membangun Bandung yang bersih, indah dan nyaman.
3. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum.
MOTO PELAYANAN ANTAPANI KULON 3 S :
1. SALAM
2. SENYUM
3. SAPA
MAKLUMAT PELAYANAN
DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN JUARA (JUJUR, UNGGUL, ADIL, RAMAH DAN AMANAH) DEMI MEWUJUDKAN KELURAHAN ANTAPANI KULON YANG CERDAS DENGAN SALAM, SENYUM, SAPA.