Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses
penyampaian pelayanan
Komponen standar pelayanan yang terkait proses
pengelolaan pelayanan internal organisasi
Undang-Undang Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Walikota Bandung Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Walikota Bandung Kepada Camat dan Lurah
Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Presiden Republik Indonesia Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Pelayanan Publik
Permenpan RB tentang Pedoman SUrvei Kepuasan Masyarakat
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENCATATAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
TATA TERTIB PELAYANAN
TATA TERTIB PETUGAS PELAYANAN
TATA TERTIB KONSUMEN (PEMOHON)
KODE ETIK PEGAWAI
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
KAMI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG, AKAN BERSUNGGUH SUNGGUHMENTAATI, DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI SEBAGAI BERIKUT :
Touchscreen
Call Center
SIPAKU
TURUT MENDUKUNG DAN MENSUKSESKAN VISI KOTA BANDUNG YAITU TERWUJUDNYA KOTA BANDUNG YANG UNGGUL, NYAMAN, SEJAHTERA DAN AGAMIS
Menjalankan misi Kota Bandung yaitu :
Pelayanan Cepat, Tepat untuk Kepuasan Masyarakat
MAKLUMAT PELAYANAN
1. Melayani dengan santun.
2. Memproses layanan dengan mudah dan cepat.
3. Meningkatkan layanan secara berkesinambungan berdasarkan saran dan masukan.
4. Melakukan akselerasi pelayanan melalui inovasi.
5. Tidak meminta dan menerima imbalan dalam bentuk apapun.
6. Apabila tidak menepati maklumat pelayanan, kami siap menerima sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.